Laporan Jurnalis Jeneponto: Samsir HR
TOPIKterkini.com, JENEPONTO – Puluhan Koalisi Pemuda Perlamen Jeneponto (KPPJ) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Sosial dan Kantor Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan. Selasa (15/1/2019).
Aksi yang dipimpin oleh, Irwan Abbas Paemba sebagai Kordinator Lapangan dan Edi Subarga selaku Jenderal Lapangan yang melibatkan sejumlah masyarakat termasuk didalamnya para korban penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Aksi unjuk rasa tersebut, merupakan aksi lanjutan beberapa hari lalu, terkait dugaan pemotongan bantuan PKH yang diterima oleh penerima manfaat yang terjadi di Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.
Menurut Irwan Abbas Paemba, unjuk rasa ini dilakukan adanya penerima bantuan PKH yang dipotong oleh pihak Dinas Sosial secara konsfirasi.
“Kami menduga Kapala Dinas Sosial beserta jajarannya yakni pihak pendamping PKH, diduga kuat melakukan pemotongan bantuan PKH secara berjamaah,” tandasnya.
Ia katakan, dari hasil informasi yang dihimpun bahwa penerima bantuan PKH seharusnya menerima Rp. 1.800.000 juta dengan empat kali tahap pencairan.
Tahap pertama Rp. 500 ribu, tahap ke dua Rp. 500 ribu, tahap ke tiga Rp. 500 ribu dan tahap ke empat Rp. 300 ribu. Namun ada masyarkat yang mengaku hanya menerima Rp. 500 ribu dalam empat kali tahap pencairan, yakni, tahap pertama Rp.100 ribu, tahap ke dua Rp. 100 ribu, tahap ke tiga 100 ribu dan tahap ke empat Rp. 200 ribu.
Selain itu katanya, ada pula masyarakat penerima bantuan PKH yang ditarik rekening tabungannya oleh pihak PKH dengan alasan sudah tidak menerima lagi.
Menanggapi aspirasi aksi itu, Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menerima dengan baik, dan meminta 10 orang perwakilan masuk ke ruangan Wakil Bupati untuk duduk bersama, terkait dugaan tersebut.
Paris Yasir, percaya bahwa aspira yang disampaikan oleh para demonstran adalah sebuah kebenaran. Namun harus berdasar dengan data, jika perlu dibuatkan pengakuan si penerima bantuan PKH secara tertulis
“Buatkan surat pernyataan dan masing-masing bertanda tangan, bahwa penerima itu hanya mendapatkan sekian. Sehingga kami juga kuat untuk melaksanakan audit atau evaluasi,” katanya.
Paris Yasir minta agar diberi kesempatan untuk mengusut dugaan itu. Jika datanya ada maka akan meminta kepada Bupati menyurati Dinas Sosial dan pihak pendamping PKH untuk diklarifikasi.
“Saya akan melakukan klarifikasi. Jika terbukti melakukan pemotongan bantuan PKH dan betul ada pelanggaran didalamnya, maka saya akan melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku. Dan jika perlu saya minta kerjasama kepada semua adek-adek mahasiswa untuk melaporkan kepenagak hukum,” tegasnya.