Istri Oknum Polisi Asal Aceh, Datangi SPKT Polres Nias Meminta Keadilan

Laporan jurnalis Kabupaten Nias: Evan

TOPIKterkini.com, Gunungsitoli – Istri Oknum Polisi Eka Kartika Ayu Ningsih (35) yang berasal dari Aceh itu, mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nias membuat pengaduan dengan Nomor : LP/30/I/2019/NS. Selasa, 22/01/2019.

Menurut penuturan Ningsih, Berawal sewaktu dia(Suaminya_red) tugas di Tarutung, kemudian dipindahkan ke Mapolres Nias usai pemberkasan pada tahun 2010 lalu. sampai hari ini bertugas di Polsek Sirombu Kabupaten Nias Barat. Namun pada bulan November tahun 2018, ternyata dia(Suaminya_red) punya wanita lain. Hal ini saya ketahui di Handphone’nya berfoto dengan wanita itu dan memiliki 1 (satu) anak. tepat di Hotel Garuda Jl. Kelapa kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Tambahnya, Setelah Ia telantarkan saya dan anak-anak selama 8 (delapan) tahun lamanya, maka saya datangi Polres Nias meminta keadilan secara hukum, Tegas Ningsih sambil meninggalkan ruang SPKT itu.

Saat dikonfirmasi Kanit Provos diruang kerjanya IPTU Ahmad Hidayat membenarkan bahwa Oknum CP benar memiliki istri yang sah An. Eka Kartika Ayu Ningsih dan Hal itu sedang kami proses sesuai langkah_langkah hukum dan aturannya, Terang Hidayat mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *