Anggota Lembaga K.P.K Di Polisikan Pimwil Sulsel-Bar Merapat Di Polres Soppeng

Dikabarkan Jurnalis Soppeng, Jufri

TOPIKterkini.com, Soppeng – Pimwil Lembaga K.p.K Sul-Sel Drs A.MUH DARWIS NOMBE, SH dan Pimwil Lembaga K.P.K Sul-Bar A.ADAM tiba di Mapolres Soppeng guna mengklarifikasi terkait pemberitaan yang di muat di Media online, adanya Anggota Lembaga K.p.K dipolisikan yaitu Jumardin (40 Th), yang di tuduhkan pencemaran nama baik organisasi, di ruang kasat Res Polres Soppeng AKP RUJIANTO Selasa 29/01/2019 sekitar jam dua(2) wita.

Pimwil Sul-sel Lembaga K.P.K Dan Pimwil Sul-bar di Ruangan Kasat Res Polres Soppeng 29/1/2019

Menurut Kasat Res Polres Soppeng AKP RUJIANTO di ruang kerjanya bahwa ini bukan pelaporan hanya pengaduan pencemaran, data yang diterima kemarin yang di adukan Pihak IWO (Ikatan Wartawan Online) Kabupaten Soppeng tidak ada unsur pencemaran kalaupun ada, hanya sedikit dan kemungkinan ada unsur adu domba di permasalahan ini jadi kalau bisa menurut saya klarifikasi kembali sekdes dan tpk Desa Mario Riaja.kata Rujianto.

Dan kemudian lanjut Pimwil Sul-Sel Lembaga K.p.K Drs.A.MUH DARWIS NOMBE, SH.mengatakan bahwa pihaknya tetap melanjutkan kasus ini, karena ini menyangkut nama Lembaga Kami, siapapun yang bergabung di Lembaga K.p.K ikut tercemar namanya makanya tetap dengan prinsip kami akan melapor balik.Ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *