Laporan Jurnalis Bantaeng : AM. Dg. Nappa
Topikterkini.com, Bantaeng – Tim Tindak Tegas Terpercaya Terukur dan Profesional Polres Bantaeng Ungkap kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Lintas Daerah di Sulsel.
Dua pelaku masing-masing Rd (25), Zl (24) dan seorang wanita NS (25) yang masih berstatus saksi. ketiganya warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Melalui konfrensi pers di teras Mapolres Bantaeng jalan Sungai Bialo Selasa 29/1. Kapolres AKBP Adip Rojikan didampingi Kasat Reskrim Iptu Asian Sihombing dan Paur Humas Serka Sandry. hadirkan kedua tersangka dan sejumlah Barang bukti.
Adip dalam keterangan persnya membeberkan aksi kedua pelaku di Mesin ATM Milik BRI depan Kantor Bupati Jln. A. Mannappiang selain disini (Bantaeng, red) mereka juga melakukan aksinya di Daerah Bulukumba, Gowa, Makassar dan Palopo, Jelas Adip. keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat pasal berlapis selain Pasal 363, mereka dapat juga dikenakan pasal 55 dan56 KUHP, jelas Adip.
Seorang wanita NS yang ikut. ditahan masih sedang didalami, “Yang perempuan masih didalami perannya” kata Kapolres AKBP Adip Rojikan,
selanjutnya kata Adip, Ketiganya sudah ditahan setelah dilakukan penangkapan senin dinihari kemarin, selain menahan Pelaku Polisi juga mengamankan sebuah mobil merek honda Mobilio, sejumlah ATM milik pelaku dan korban, Uang Tunai 8 juta rupiah yang didapatkan dari tempat Tersangka RD.
Kapolres juga berharap mereka dapat dijatuhi hukuman maksimal. “Sesuai pasal yang disangkakan itu ancaman hukumannya minimal 5 tahun, tapi saya berharap keduanya dijatuhi hukuman maksimal” tutupnya.
Ditempat yang sama Kasat Reskrim IPTU Asian Sihombing paparkan proses penyelidikan yang dimulai tanggal 12 Januari 2019 saat korban H. Aldi (36) warga Pundinging desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu melaporkan ke Mapolres Bantaeng kerugian yang dialami akibat isi tabungannya ludes diambil orang yang tidak dikenal “dari hasil jejak digital rekaman CCTV di ruang ATM” Kata.Sihombing, petugas berhasil mengidentifikasi wajah serta kendaraan pelaku, diketahui setelah berhasil mengambil Kartu ATM korban, selanjutnya pelaku RD melakukan tarik tunai dan transfer ke rekening milik NS yang beralamat di Makassar Tim selanjutnya melakukan pengejaran ke Makassar. Tim dibantu Polda melakukan pengerebekan di tempat kost tersangka Zl dari keterangan Zl, tersangka utama RD berhasil diringkus, jelas Sihombing. Selain kedua tersangka Tim T4P juga gelandang NS selaku saksi atas kejahatan yang dilakukan kedua tersangka. Laporan: AM Dg Nappa.