Cegah Potensi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Bantaeng Tingkatkan Pemahaman Hukum Panwascam

Laporan Jurnalis Bantaeng : AM Dg Nappa

TOPIKterkini.com—Bantaeng– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng gelar Fasilitasi dan Koordinasi Pelaksanaan Produk Hukum di Gedung KPN SADAR, Jln. Pahlawan Kelurahan Bonto Sunggu Kecamatan Bissappu, 10 Februari 2019.

Untuk Memperluas wawasan dan pengetahuan pengawas terhadap produk hukum Pemilu baik peraturan Badan Pengawas Pemilu maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Bantaeng memberi pemahaman tentang produk hukum tentang pemilihan umum kepada jajarannya.

“Dengan padatnya kegiatan pengawasan sehingga Bawaslu penting untuk memberi pemahaman tentang peraturan perundang-undangan sekaitan dengan pemilu” Kata Ningsih Purwanti Komisoner Bawaslu.

Selain itu masih menurut Ningsih, penting bagi Bawaslu untuk memberi Pengetahuan agar dalam penanganan pelanggaran maupun dalam memberikan sosialisasi Partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan Panwascam satu bahasa, tutur Ningsih.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel Dr. Adnan Jamal, dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan “Memberi pemahaman tentang perspektif Hukum kepada jajaran pengawas” Katanya.

Lebih jauh dikatakan Adnan, produk-produk hukum dalam pelaksanaan Pemilu penting untuk menyamakan cara pandang semua pengawas agar kemampuan pengawas dalam melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu menjadi seragam”kata Adnan. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *