Laporan Jurnalis Jeneponto: Samsir HR
TOPIKterkini.com, JENEPONTO,– Sekertaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr.dr, Syafruddin Nurdin menegaskan, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak disiplin menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik akan diberi sanksi dan pemecatan.
“Wajib bagi pegawai disiplin. Bagi saya tidak ada tawar menawar menyangkut kedisplinan pegawai,” tegasnya
Menurut dia, hal menyakut pelayanan kedisplinan para pegawai mereka itu wajib mejalankan tugas-tugas dan tanggung jawab mereka mulai dari pagi jam 7:30 sampai jam 4 sore.
Ia katakan, bagi mereka yang bekerja dengan baik pemerintah mempersiapkan reward dalam bentuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Tapi kemudian mereka dinyatakan tidak disiplin itu ada sanksi.
“Kami akan beri sanksi kepada pegawai yang kami nyatakan tidak dipisplin berdasarkan penilaian pimpinan masing-masing. TPP-Nya itu saya akan tahan,” ucap dia, Kamis (14/2/2019).
Selain sanksi TPP tutur dia, ia juga pertegas sanksi kenaikan pangkat, sampai sanksi yang melanggar berat akan dipecat.
“Katakanlah sampai sekian bulan, 6 – 7 bulan tidak masuk kerja tanpa ada keterangan dan sudah mendapatkan teguran saya pecat,” tegas Sekda.
Editor : Samsir