Belum Penuhi Kuota, Bawaslu Perpanjang Masa Perekrutan Pengawas TPS Hingga 27 Februari

Laporan Jurnalis Bantaeng : AM Dg Nappa

TOPIKterkini.com, Bantaeng — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng memastikan masa perekrutan Pengawas TPS diperpanjang, hal ini disampaikan Muh. Saleh di Kantor Bawaslu. Jln Dr. Ratulangi, Kamis 21 Februari 2019.

“Proses perekrutan Pengawas TPS dipastikan melalui perpanjangan waktu, setelah melakukan Monitoring ke Pengawas Kecamatan” kata Ketua Bawaslu Bantaeng.

Sebanyak 610 Pengawas TPS mulai direkrut Bawaslu Bantaeng di bulan Februari, Tahap 1 yang dimulai 4 Februari dan berakhir hari ini. Dari 610 Pengawas TPS tersebut paling banyak di Kecamatan Bantaeng 118 orang, sedang paling sedikit di Kecamatan Uluere sejumlah 40 orang. Kebutuhan sebanyak 610 orang ditambah 610 orang cadangan, total dibutuhkan 1220 orang, yang mendaftar dan langsung dilakukan wawancara diperkirakan 630 Orang. Masih dibutuhkan 590 untuk memenuhi kuota Bawaslu perpanjang masa perekrutan hingga 27 Februari mendatang.

Sebagai informasi, Ketentuan tentang pengawas TPS ini tertuang dalam pasal 117 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dimana ada 15 (lima belas) syarat menjadi Pengawas TPS.

Diantaranya ,  WNI yang berusia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan Cita-cita Proklamasi, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, tidak merupakan anggota parpol atau sudah mundur sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar.

Selain itu, kata Muh. Saleh, pengawas TPS harus bersedia bekerja penuh waktu. Mereka memiliki masa kerja 1 (satu) bulan dan terhitung 23 (dua puluh tiga) hari sebelum hari pemungutan suara dan 7 (tujuh) hari setelah hari pemungutan suara.

“Kami pastikan proses perekrutan dilakukan secara terbuka, bagi Pemuda-pemudi yang merasa berintegritas silahkan bergabung dengan mendaftarkan diri ke Panwascam diwilayah masing-masing Selain harus memenuhi persyaratan administratif, pengawas TPS harus memenuhi standar integritas untuk memastikan pemilu 2019 berlangsung Jujur, Adil, berintegritas dan bermartabat.”Tegas Ketua Bawaslu mengakhiri.(Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *