Wasindo Sultra Desak Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Developer Bank BTN dan Hj. Wa Ali

TOPIKterkini.com, Kendari — Lembaga Swadaya Masyarakat Wasindo (LSM-Wasindo) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak penyelesaian sengketa lahan antara Developer Bank BTN melawan pemilik lahan Hj. Wa Ali. Jumat, (1/3/19)

“Persoalan sengketa adalah pembangunan perumahan Tawang Alun yang terletak di kelurahaan Padaleu Kecamatan Kambu Kota Kendari, hingga sampai hari ini tidak ada penyelesaian dengan kedua belah pihak yakni pemilik lahan Hj. Wa Ali dengan Developer Bank BTN Sultra”

DPW Wasindo, La Ode Efendy, mengatakan sengketa lahan antara pihak developer dengan pemilik lahan, menjadi persoalan serius sehingga sangat diperlukan perhatian dan keseriusan penegak hukum dalam menyelesaikan perkara ini. Terangnya

Dalam orasinya, kami meminta kepada kepolisian Polda Sultra untuk menetapkan tersangaka oknum developer Bank BTN. Tukasnya

Selain itu, kami juga mendesak Kejati Sultra untuk segera melakukan penahanan terhadap Developer Bank BTN karena di duga melakukan penyerobotan lahan milik Hj. Wa Ali. Ungkap La Ode Efendy

“Massa Wasindo Sultra, terus mengawal aspirasi masyarakat Alun Tawang yang merupakan pemilik lahan untuk segera menyelesaikan sengketa lahan tersebut”

Atas nama Wasindo Sultra mewakili pemilik lahan, berharap kepada pihak Bank BTN agar tidak serta merta menerima angsuran karena persoalan ini masih dalam sengketa hukum antara Hj. Wa Ali dengan Developer Bank BTN. Harap La Ode Efendy

Laporan Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *