Ulama NU ini memberikan gambaran, ada seorang mualaf yang kedua orangtuanya bukan Islam. Kemudian dia memanggil kedua orangtuanya itu dengan sebutan “hei kafir”. Hal itulah yang tidak diperbolehkan.
“Durhaka itu. Tidak boleh itu. Walaupun benar-benar kafir. Ada tetangga yang baik dengan kita, yang tidak muslim. Kalau merasa keberatan, jangan. Tapi bukan berarti jangan panggil kafir di negeri ini, nonmuslim saja. Nah itu ndak bener. Lah ini dipelintir sama dua orang ini. Ndak boleh panggil kafir tapi nonmuslim,” ujar Habib.
“Jadi ini satu di antara dua pemelintiran, atau enggak paham. Jadi bukan kiai semuanya. Awas hati-hati jangan sampai ngibuli kiai. Ndak boleh. Ini hanya dua orang saja yang dari dulu ngomongnya kadang-kadang enggak persis. Jadinya fitnah begini.
Saya harus terangkan ini karena khawatir banyak orang seneng ngibuli kiai-kiai. Padahal ndak semua kiai begitu. Yang dimasukkan televisi, ya wong iku sebabe. Yang komentar di koran, ya wong iku sebabe. Ya wong iku wae yang salah. Bukan kiai, bukan ulama yang ada di NU.
Tapi hanya orang-orang itu saja. Profesor-profesor itu. Karena itu kita ndak mau ikut profesor, kita ikut kiai saja. Supaya pemahamannya benar. Jadi bukan tidak ada kafir. Atau tidak boleh kita ngomong kafir,” tuturnya.
Simak penjelasan Habib Taufiq selengkapnya
Ganti Kafir Dengan Nonmuslim Bukan Keputusan Ulama NU
Sumber : www.viva.co.id