Dikabarkan Jurnalis Sultra : Darman
TOPIKterkini.com, Kendari – PT. Sultra Jembatan Mas (SJM) terus melakukan aktivitasnya dalam hal ini menjual Ore Nickel, padahal Perusahan tersebut sudah tidak bisa beroperasi lagi karena pailit sejak tahun 2014 lalu
“Sejak dinyatakanya PT. SJM dalam kondisi pailit oleh PTUN Makasar, yang juga diperkuat surat dari Ombudsman, Dinas ESDM Sultra, dan Kementerian ESDM”
Ketua Umum GPMI Sultra, Alfin Pola mengatakan agar pihak ESDM konsisten dengan surat yang dikeluarkan sebelumnya, yang tidak menyepakati beroperasinya PT. SJM. Ujarnya kepada awak media, (8/3/19)
“PT. SJM terus melakukan penjualan ore nickel dan aktivitasnya sejak tahun 2014 sampai 2019 diduga syarat permainan oleh oknum maupun instansi tertentu, terindikasi memberikan pembiaran,” terang Ketua Umum GPMI Sultra, Alfin Pola
BACA JUGA :
- Video: Tolak IUP Tambang di Konkep Sultra, Pendemo Dipukul Mundur Petugas
- Demo Tambang Bentrok, PMII Sultra Minta Kapolresta dan Kasat Pol PP Dicopot
-
Hippma-Konut Sultra, Mengutuk Keras Tindakan Represif Oknum Kepolisian dan Oknum Satpol PP Sultra
Alfin menambahkan, sampai saat ini PT. SJM terus melakukan penjualan ore nickel. Kendatipun, kami duga ada keterlibatan pihak ESDM Sultra, karena ada Direktur Pengawasan Tambang yang ditunjuk langsung oleh ESDM.
“Dalam hal ini, pihak ESDM kami duga tidak konsisten dengan surat yang mereka keluarkan sebelumnya,” pungkas Alfin Pola
Laporan Darman