Laporan Jurnalis Jeneponto : Rahmat
TOPIKterkini.com, JENEPONTO – Tim Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin oleh AIPDA. ABD. RASYAD bersama team Resmob Polda Sulawesi Selatan dan di back up oleh Resmob Polda Sultra, melakukan penangkapan tersangka pidana penipuan di provinsi Sulawesi tenggara, Jum’at, 15 Maret 2019
Tersangka Hamzir ANCi, (50) tahun, Oknum wartawan, warga jalan Landak Baru Kel. Mamajang Kec. Mamajang Kota Makassar, dari hasil Laporan Polisi LP / B / 69 / II / Sulsel / Res jpt Sp. Kap / 19 / III / 2019 Tim pegasus Polres Jeneponto Langsung Turun Mengejar Tersangka
Pelaku mengatas namakan Kapolda dan dansat brimob dan menjanjikan kepada korban untuk meluluskan anaknya menjadi anggota Polri dan korban menyerahkan uang sebesar Rp.240.000.000.
Adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di provinsi Sultra sehingga team koordinasi ke posko Resmob Polda Sulsel untuk di back up, selanjutnya saat tiba di wilayah Mapolda Sultra team melakukan koordinasi degan Resmob Polda Sultra dan kemudian mencari keberadaan pelaku sesuai baket yang di kumpulkan.
Pelaku akhirnya diamankan setelah shalat Jumat di sebuah mesjid di jalan Budi Utomo Kelurahan. Lepo lepo kecamatan Baruga kota Kendari
Menurut keterangan masyarakat bahwa pelaku sudah 2 Minggu tinggal di mesjid dan ikut jamaah tabligh.
Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatanya dan selanjutnya di bawa kepolres Jeneponto untuk proses lebih lanjut.