Laporan Jurnalis Sultra : Darman
TOPIKterkini.com, KENDARI — Massa Aksi Lembaga Pengawasan Independent Indonesia (Wasindo) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar unjuk rasa didepan Mako Polda Sulta, menuntut PT. Kurnia dan PT. Amin, Diduga aktivitas pertambangan ore nickel tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Jumat, (15/3/19)
Ketua DPW LSM-Wasindo Sultra, La Ode Efendy, menuntut dua Perusahaan Pertambangan Ore Nickel yang berada di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni PT. Amin dan PT. Kurnia. Kami menduga kedua Perusahaan telah melawan hukum dan undang-undang (UU). tukasnya
“PT. Amin, disinyalir tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), sedangkan PT. Kurnia, diduga melaksanakan aktivitas pertambangan diluar IUPnya. Bahkan perusahaan tersebut, dinilai belum melakukan Verifikasi pemuatan Ore Nickel sebelum melakukan penjualan,” pungkas La Ode Efendi.
Laporan Darman