Laporan Jurnalis Bantaeng : AM Dg Nappa
TOPIKterkini.com-Bantaeng–Tim Tindak Tegas Terukur Terpercaya dan Profesional (Tim T4p) Polres Bantaeng meringkus empat pemuda di Bumi Tamalanrea Permai Makassar kamis dinihari kemarin, satu lagi ditangkap dikediamannya hal ini disampaikan Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan saat melakukan Press Release dengan sejumlah wartawan lokal di Mapolres Bantaeng Jln Sungai Bialo Jum’at 15 Maret 2019.
Lima pemuda yang berasal dari Kecamatan Pa’jukukang. Ys (18), Rs (18) dan Ir (19) ketiganya berasal dari Desa Baruga, Hr (20) dari Desa Biangkeke, sedangkan Ar (19) warga Kab. Jeneponto. Kelima pemuda ini diduga kuat sebagai pelaku pembusuran terhadap Sudirman Warga Kampung Gamaccayya Kelurahan Onto Kec. Bantaeng. selasa 12 Maret lalu. Usai membusur 4(empat) pelaku melarikan diri ke Makassar yang akhirnya berhasil diringkus Tim T4P bersama Brimob Polda Sulsel dan Polsek Pa’jukukang kamis dinihari kemarin, saat mereka sedang tertidur pulas. Terkejut dengan kedatangan Tim tiga orang diantaranya berusaha kabur, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas setelah mendapatkan tembakan peringatan, jelas Kasat Reskrim IPTU Asian Sihombing yang hadir mendampingi Kapolres.
AKBP Adip Rojikan membantah peristiwa yang menewaskan Ketua Tim Pemenangan Partai PBB Sudirman, dikaitkan dengan Politik.
“Ini kriminal murni, tidak ada keterkaitan kasus ini dengan Politik”tegas Adip Rojikan. Antara korban dan pelaku tidak saling mengenal motif dendam saja tidak terlebih lagi jika menghubungkan peristiwa ini dengan Pemilu, kata Adip.
“Korban diserang pelaku karena salah sasaran, setelah ada peristiwa sebelumnya”Jelas Kapolres. Sebelumnya terjadi peristiwa pengeroyokan terhadap lelaki Taufiq yang terjadi di SMA Negeri 3 Tompobulu, Selain Rs empat lainnya langsung meninggalkan TKP mengarah Bulukumba, Korban Sudirman dibonceng rekannya Asri juga mengarah ke Bulukumba dan berada dibelakang rombongan pelaku. Merasa dibuntuti oleh korban yang kebetulan melaju dengan arah yang sama tsk Ar langsung mengeluarkan busur.
Niat Ar diambil alih oleh Hr dengan menggunakan Sepeda Motor RX King yang dikemudikan Iw melaju mengejar korban hingga di Kampung Borong Loe Iw berhasil melambung korban, saat itulah tsk Hr melepaskan anak busur dari jarak 1 (satu) Meter mengarah ke Lambung sebelah kanan dari arah bawah. Usai melepaskan anak busur sepeda motor yang dikendalikan Iw langsung kabur meninggalkan korbannya.
Kader Partai PBB Sudirman tewas setelah 2 hari kritis di RS Wahidin Sudiro Husodo. Ketua tim Pemenangan DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Bantaeng meregang nyawa setelah anak busur mendekam dalam tubuhnya dari lambung kanan menembus kearah jantung (dada kiri)
“Tersangka pelaku penganiayaan menggunakan Busur yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka kami kenakan dengan Pasal 170 Ayat (2) KUHP dengan ancaman 12 Tahun penjara atau Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 Tahun Penjara” Jelas Kapolres Adip Rojikan mengakhiri. (Ar)