Laporann Jurnalis Jeneponto : Rahmat
TOPIKterkini.com, JENEPONTO – Tim Pengasus Polres Jeneponto di bawah kendali AIPDA ABD. RASYAD bersama dengan UNIT Resmob Polda Sul Sel yang di pimpin langsung IPDA SUNARDI, S.Pd telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) lintas kabupaten, di jalan sudirman Desa aliri tengngae Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, 16/03/2019 pukul 23.30 wita
Pelaku HARIADI BABE USMAN (25) tahun Warga Kampung Sapiri Desa Sapanang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, dari hasil Laporan Polisi LP/ B / 232 / VII / 2017 / SPKT. Tim Pengasus serta tim Unit Resmob Polda Sulsel langsung turun mengejar pelaku
Jumat,07 juli 2017, sekira pukul 21.00 wita korban telah datang kerumah sakit lanto daeng pasewang menggunakan sepeda motor yamaha RX KING dengan tujuan untuk menjaga neneknya yang sedang sakit kemudian memarkir sepeda motornya di tempat parkiran rumah sakit, namun setelah keesokan harinya pada saat korban hendak pulang kerumahnya dan menuju tempat parkiran ternyata sepeda motornya sudah tidak ada atau hilang sehingga melaporkan ke polres jeneponto.
Mendengar dan mengetahui adanya tindak pidana pencurian sepeda motor di Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto, Tim Pegasus telah mendatangi TKP dan mencari saksi serta mengecek cctv yg ada di pintu masuk Rumah Sakit, kemudian setelah mengecek cctv terlihat 2 orang telah mendorong sepeda motor Yamaha RX KING sesuai degan motor korban, lalu kemudian tim mencari tau siapa orang yang telah terekam cctv tersebut, dan setelah mengetahui tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan sempat melakukan upaya paksa penangkapan namun berhasil meloloskan diri.
Dari hasil penyelidikan dan informasi yang didapatkan bahwa pelaku pencurian sepeda motor HARIADI BABE USMAN telah berada di wilayah Kabupaten Maros kemudian tim koordinasi dengan Unit Resmob Polda Sul sel menuju ke alamat yang dimaksud untuk melakukan penangkapan yang di pimpin IPDA SUNARDI, S.Pd, dan setelah sampai di jalan Sudirman Desa Aliritengngae Kecamatan Turikale Kabupaten Maros telah terlihat pelaku berada dipinggir jalan sehingga personil menghentikan kendaraan dan bergerak cepat menghampiri pelaku dan menangkapnya, kemudian di bawa ke posko Resmob Polda Sulsel dan di lakukan introgasi.
Dari hasil introgasi Pelaku telah mengakui dan membenarkan bahwa dirinyalah yang telah melakukan pencurian sepeda motor YAMAHA RX KING yang ada di Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang dan sempat terekam cctv, serta mengakui melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat di sulsel Pelaku juga sudah sering melakukan pencurian sepeda motor seperti Sepeda motor:
- Yamaha N-MAX TKP Pacceko kecamatan binamu Kabupaten jeneponto.
- Suzuki Satria dekat Mesjid Agung Kabupaten Jeneponto.
- Yamaha Jupiter Z depan stadion Kabupaten jeneponto.
- Honda Supra, TKP kampung Sapiri desa sapanang kecamatan Binamu Kabupaten jeneponto.
- Yamaha Jupiter Z, TKP Kampung Sapiri desa sapanang kabupaten jeneponto.
- Yamaha Vega R, TKP kecamatan Tamalatea Kabupaten jeneponto.
- Serta beberapa TKP di berbagai wilayah termasuk wil makassar sebanyak 25 TKP
Saat pelaku di tangkap tim Pengasus Polres Jeneponto Mengamankan 1 UNIT SEPEDA MOTOR YAMAHA RX KING WARNA BIRU NO.POL : DD 3870 ED.
Setelah dilakukan introgasi pelaku di bawa ke polres jeneponto oleh Tim Pegasus untuk dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti, namun pada saat dibawa dan menunjukkan lokasi pelemparan barang bukti pelaku berupaya merontak dan mendorong petugas lalu melarikan diri sehingga di lakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namum pelaku tidak mengindahkan, sehingga personil melakukan tindakan tegas dan terukur mengarahkan tembakan kepada pelaku untuk melumpuhkan dan pada saat di cek terdapat 3 bekas tembakan yakni pada lutut kaki kiri 1x dan betis kaki kiri sebanyak 2x kemudian pelaku dibawa ke Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang untuk dilakukan perawatan medis.