Laporan Jurnalis Bantaeng : AM Dg Nappa
TOPIKterkini.com–Bantaeng–Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bantaeng secara serentak melantik dan mengambil sumpah/janji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 8 Kantor Kecamatan, Senin 25 Maret 2019.
Sebanyak 610 PTPS di Kabupaten Bantaeng, 118 berada di Kecamatan Bantaeng, jumlah terbesar diantara 8 Kecamatan di Kota yang berjuluk Butta Toa. Pelantikan yang dihadiri Forkopimcam Kecamatan Bantaeng berlangsung di AULA Julu Kanayya.
Sebagai ujung tombak PTPS memikul beban tanggung jawab mengawal pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS, sukses penyelenggaraan Pemilu bergantung pada pelaksanaan penyelenggaraan di TPS, Ungkap Camat Bantaeng A. Chandra. Dia juga mengingatkan agar Pengawas TPS dalam menjalankan tugas dan kewenangan tidak berlebihan, jelasnya.
“Bekerja sesuai aturan bukan berarti over / melampaui wewenang, Penentu suksesnya pemilu jika pengawas bekerja dengan baik” pesan A. Chandra, dia juga meyakini Pengawas TPS yang dilantik hari ini mampu bekerja dengan baik, Katanya.
“Selamat bergabung Bapak/Ibu bersama Bawaslu” Kata Nuzulia Pimpinan Bawaslu mengawali sambutannya, Kehadiran Pengawas TPS yang baru dilantik menurut Lia, sebagai bentuk pengabdian kepada Bangsa, jelasnya. Dia juga berharap kepada Pengawas TPS sudah dapat memulai menjalankan tugas dan kewenangannya diwilayah kerja masing-masing (TPS Tempat tugas,Red).
Selain itu Komisioner Bawaslu ini juga menegaskan agar Sumpah yang baru diucapkan tidak hanya sekedar janji melainkan dilaksanakan.”Sumpah/Janji yang baru diucapkan jangan hanya sebatas ucapan saja melainkan dilaksanakan” Tegas Lia.
Sebagai langkah mengawali tugas PTPS lanjut Lia, PTPS sebaiknya mengenali KPPS yang menjadi mitra kerjanya, Ucap Lia mengakhiri. (Ar)