Laporan Jurnalis Jeneponto : Rahmat
TOPIKterkini.com, JENEPONTO – Unit Pelaksana Teknis UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto atau Samsat Jeneponto Menggelar oprasi penertiban kendaraan di Jalan Poros Desa Tino Kecamatan Taroawan Kabupaten Jeneponto, perbatasan antara Jeneponto Bantaeng, Rabu (10/4/2019).
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto, Ali Burhan memimpin langsung penertiban tersebut mengatakan bahwa kegiatan dilakukan untuk menjaring kendaraan nakal belum bayar pajak kendaraan bermotor PKB.
Dalam penertiban tersebut, Ali Burhan menyebutkan ada sekitar puluhan lebih kendaraan yang belum bayar pajak terjaring oleh petugas. “Kendaraan terjaring roda empat sebanyak 12 unit dan roda dua sebanyak 19 unit,” ungkapnya.
Ali Burhan juga menyebutkan dari puluhan kendaraan yang terjaring tersebut, sebanyak 13 kendaraan membayar di tempat dengan total PKB yang masuk ke khas Daerah sebesar Rp.5.344.013.
“Sedangkan 11 kendaraan yang belum atau menuggak pajak dan tidak dilengkapi dengan surat-surat seperti SIM dan STNK ditilang oleh petugas kepolisian Lantas Polres Jeneponto,” tambahnya
Penertiban pajak di wilayah kabupaten jeneponto karena sangat banyaknya kendaraan yang masih menunggak sehingga pihak samsat jeneponto lakukan oprasi setiap hari, yang dilakukan kepala UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto(Samsat) Hal ini dilakukan Ali Burhan Untuk mengajak masyarakat jeneponto agar taat membayar pajak
Ali Burhan juga menambahkan gelar oprasi tentang pajak bukan saja di kalangan masyarakat tapi akan digelar juga dilingkup pemerintah kabupaten jeneponto “kami akan gelar oprasi randis di lingkup pemerintahan agar segera membayar tungakan tungakan pajak kendaraan dinas yang digunakan Lingkup SKPD kabupaten jeneponto”