Kapolres Jeneponto Pimpin Apel Pasukan Operasi Keselamatan Tahun 2019

Laporan Jurnalis Jeneponto : Rahmat

TOPIKterkini.com, JENEPONTO – 29/04/ 2019 pukul 08.00 wita Bertempat di halaman Kantor Polres Jeneponto Jl. Sultan Hasanuddin No.66 Kelurahan. Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto telah dilaksanakan Apel pasukan operasi Keselamatan tahun 2019 Polres Jeneponto dengan tema “Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat Millenial Dalam Berlalu lintas Guna Terciptanya Kamseltibcar Lantas Yang Promoter”.

Kapolres Jeneponto AKBP HERY SUSANTO, yang bertindak selaku Komandan upacara Kanit Reg Ident Sat Lantas IPDA ANDI ALDY, SH, yang bertindak selaku perwira upacara Kasat Lantas AKP ILHAM, SE.

Dalam giat Apel Pasukan tersebut dihadiri

  • Kajari Jeneponto RAHMADIYAGUS, SH.
  • Dandim 1425/Jeneponto LETKOL ARH SUGIRI
  • Perwakilan Ketua PN Jenepontop THE DORES, SH,
  • Wakapolres Jeneponto KOMPOL H. MARIKAR,
  • Perwakilan Jasa Raharja Jeneponto NOVRIZAL DAMAI PRATAMA.
  • Para PJU Polres Jeneponto.
  • Para Kapolsek jajaran Polres Jeneponto

Adapun pasukan upacara,Yang dilibatkan dalam apel pasukan 1 (satu) sst pasukan Kodim 1425/Jeneponto.1 (satu) sst pasukan Sat Sabhara Polres Jeneponto 1 (satu) sst pasukan Sat Lantas Polres Jeneponto 1 (satu) sst pasukan Bhabinkamtibmas Polres Jeneponto
1 (satu) sst pasukan gabungan Intelkam, Reskrim umum dan Narkoba.
1 (satu) sst pasukan Sat Pol PP.
1 (satu) regu dinas Kesehatan.

Dalam apel pasukan,tak luput Kapolres Jeneponto memberikan sambutan singkat
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan Yang Maha esa karena atas limpahan rahmat dan ridhonya pada pagi hari ini kita dapat menghadiri apel gelar pasukan dalam rangka “Operasi Keselamatan” tahun 2019 apel gelar pasukan ini dilaksanakan pasca Pilage dan Pilpres tahun 2019 serta cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1440 serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Lanjut kapolres,Perlu di ketahui bersama data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2017 sejumlah 833.607 kasus dan pada tahun 2018 sejumlah 1.243.047 kasus atau kenaikan trend (49%) teguran tahun 2017 sejumlah 833.607 pelanggaran dan pada tahun 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran atau ada kenaikan trend (7%). jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2017 sejumlah 5556 kejadian dan pada tahun 2018 sejumlah 4096 kejadian atau ada penurunan trend (-26%) korban meninggal dunia tahun 2017 sejumlah 1605 orang pada tahun 2018 sejumlah 1134 orang atau ada penurunan (-29%) korban luka berat tahun 2017 sejumlah 819 orang dan pada tahun 2018 jumlah 542 orang atau ada penurunan (-34%) korban luka ringan tahun 2017 jumlah 6470 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 4799 orang atau ada penurunan trend (-26%) tahun 2017 sejumlah 11.714.125.000,- (Sebelas Miliar Tujuh Ratus Empat Belas Juta Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) dan pada tahun 2018 sejumlah Rp.9.787.665.000,- (Sembilan Miliar Tujuh Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Enam Puluh Lima ribu rupiah) atau ada penurunan (-16%)

Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bila lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kanseltibcar Lantas. amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk: Mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta tiban berlalu-lintas (Kamseltibcarlantas).
meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Membangun budaya tertib berlalu lintas
Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
ke empat poin di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri melainkan sinergitas antara pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar Dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang diterima dan dijalankan oleh semua pihak dalam melaksanakan amanat undang-undang polisi lalu lintas memiliki fungsi
Edukasi
Engineering (Rekayasa) Enforcement (Penegakan Hukum)
Identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor.
Pusat K3I (Komunikasi, Koordinasi, dan Kendali, Serta Informasi)
Koordinator pemangku kepentingan lainnya.Memberikan rekomendasi dampak lalu lintas, dan Korwas PPNS.
Ke-8 fungsi tersebut diimplementasikan pada fungsi-fungsi Polantas.

Mencermati hal tersebut diatas diharapkan jajaran Korlantas Polri mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis dan teknis maupun strategi agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat kepada peraturan lalu lintas serta mampu menciptakan Kamseltibcarlantas dengan sendirinya sehingga potensi pelanggaran kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir untuk mendukung program prioritas Kapolri yang disebut promotor yang dapat diuraikan,

Profesinal; meningkatkan kompetensi SDM Polri yang semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan serta melakukan pola-pola berdasarkan prosedur baku yang sudah dipahami dilaksanakan dan dapat diukur keberhasilannya.

Modern; melakukan modernisasi dalam layanan publik yang didukung teknologi sehingga semakin mudah dan cepat diakses oleh masyarakat termasuk pemenuhan kebutuhan Almatsus dan Alpakam yang makin modern.

Terpercaya; melakukan reformasi internal menuju Polri bersih dan bebas dari KKN guna terwujudnya penegakan hukum yang obyektif transparan akuntabel dan berkeadilan.

Pada pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2019 kali ini kita prioritaskan kegiatan dikmas lantas yang mampu mewujudkan rasa simpati masyarakat kepada Polri khususnya polantas di samping itu untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang tertib sasaran operasi keselamatan tahun 2019 diprotes diprioritaskan terhadap 7 prioritas pelanggaran lalu lintas, antara lain:
Menggunakan handphone saat mengemudi Tidak menggunakan safety belt.Menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol Melawan arus lalu lintas mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol/miras/narkoba.
Mengemudikan kendaraan di bawah umur Melebihi batas kecepatan maksimal Menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya.
Oleh sebab itu pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi,

Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya
Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas
Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan Citra tertib dalam berlalu lintas.

Sebelum saya mengakhiri sambutan ini saya akan menyampaikan penekanan dan arahan untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas, selalu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa Jaga keselamatan anda dalam pelaksanaan tugas.Peningkatan disiplin anggota polantas dan terwujudnya pelayanan polantas yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.Terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas(Rahmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *