TOPIKterkini.com – Seorang pria di Sulawesi Selatan ditangkap karena menyebarkan isu provokasi akan terjadi kerusuhan pada 22 Mei 2019. Pria bernama Samiun Ahmad 50 itu menyebarkan isu SARA melalui akun media sosialnya
Dia melakukan ujaran kebencian yang di posting melalui video Ujaran kebencian bahwa akan terjadi Skenario yang buruk pada tanggal 22 Mei yang meresahkan masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondhani di Mapolda Sulsel, Makassar, Senin (29/4/2019)