Sempat Membuang Barang Bukti, Pelaku Lahgun Narkotika Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto

Laporan Jurnalis Jeneponto : Rahmat

TOPIKterkini.com, JENEPONTO —Tim Narkoba Polres Jeneponto Menangkap Pelaku terduga lahgun narkotika jenis Sabu, dengan Laporan Polisi nomor : LP / A / / V / 2019 / SPKT / Res Jeneponto, tanggal 07 Mei 2019. Tim Narkoba Polres Jeneponto Berhasil menangkap pelaku narkoba di Kampung Palambuta Desa Bululoe Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto

Pelaku Saban Salasa,(28) Warga Kampung Kappoloe Desa Parangloe Kecamatan Biring Bulu Kabupaten Gowa.

Tim Narkoba juga Berhasil mengamankan Barang Bukti Berupa 1 (satu) sachet plastik klip kecil berisi 2 (dua) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu, Selasa,07 mei 2019 sekitar jam 21.15 Wita

Tim narkoba melakukan penggeledahan dirumah Tersangka Saban Salasa di Kampung Palambuta Desa Bululoe Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto

Anggota Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abd Majid dan Kanit Opsnal BRIPKA Baharuddin melakukan penggeledahan terhadap pelaku Sabang Selasa karena dicurigai sedang membawa Narkotika jenis Sabu sehubungan dengan informasi bahwa dirumah pelaku tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika yang dimana wilayah pelaku perbatasan denggan Kabupaten Gowa, dimana dalam penguasaan pelaku ditemukan 1 (satu) sachet plastik klip kecil berisi 2 (dua) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu, terletak diaspal tidak jauh dari pelaku karena sebelumnya pelaku membuang pada saat dihampiri oleh anggota

Dan pada saat dilakukan introgasi pelaku mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah miliknya sendiri, selanjutnya Barang Bukti bersama pelaku tersebut diamankan untuk dibawa ke kantor Polres Jeneponto untuk dilakukan Peyelidikan lebih lanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *