Karyawan Di Kawasan PT. IMIP Morowali Mogok Kerja Selama Tiga Jam

TOPIKterkini.com, Morowali — Aksi Mogok kerja secara spontanitas dalam rangka mempertanyakan aturan dan sanksi yang di berlakukan kepada karyawan yang semena – mena dari Pihak Tiongkok selaku atasan di Lapangan

Aksi Mogok kerja ini dilakukan di Departemen FPD pada Hari Selasa, 21/5/2019.

Aksi Mogok kerja ini berjalan selama tiga jam terhitung mulai jam 07.00- 09.00, tidak ada aktivitas berjalan seperti biasa pada jam awal bekerja.

Adapun hadir dalam mediasi di lapangan di hadiri oleh karyawan di depertemen FPD, Pihak Serikat, dan Pihak manajemen di antaranya Al Kausar (GCNS), Ardiansyah, Sultan, Safaruddin ( IMIP),Jabil ( IRNC), dan Arjan (ITSS)

Menurut salah satu Pengurus PSP GCNS, Sukirman mengatakan bahwa adanya mogok kerja selama berapa jam ini di akibatkan, adanya pemberian sanksi kepada salah satu crew di depertemen, di nilai tidak mengikuti prosedur yang ada sebagaimana yang tertuang dalam UU yang kita pahami bersama.

Lanjut Sukirman menambahkan selain masalah terkait aturan kerja ,juga adanya dugaan manipulasi data dari pihak pengawas terkait jam lembur tidak dibayarkan atau di hilangkan.

Hal senada juga di sampaikan ketua DPC SPN Kab. Morowali, Katsaing menambahkan bahwa kejadian jangan sampai terulang kepada karyawan, apalagi jam lemburnya di hilangkan,kasihan hasil keringat karyawan yang tidak seberapa nilainya namun bagi mereka sangat berharga.

Sementara dari pihak manajemen mengatakan bahwa kasus ini kita akan tindak lanjuti dan secepatnya kami akan berikan hasil terkait masalah teman- teman kawal, kata Ardiansyah dari Pihak IMIP.

Laporan Jurnalis Sulteng : Rahman

Publisher: Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *