TOPIKterkini.com, Kendari – Proses tender proyek di SNVT penyediaan perumahaan Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh kelompok kerja (POKJA). Namun, terkesan tidak sesuai prosedural dan terindikasi kolusi dan nepotisme.
Demikian yang diungkapkan oleh Kadiv Investigasi dan Pengolaan Data, Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Jaringan Anti Korupsi (JARAK) Sultra, Muktar kepada Media TOPIKterkini.com. Senin, (3/6/19)
Kadiv Jarak Sultra, Muktar mengatakan, proses tender di SNVT Penyediaan Perumahaan Sultra telah selesai di laksanakan oleh kelompok kerja (pokja). Dengan berakhirnya proses pemilihan maka sudah dapat dipastikan pemenang tender akan ke tahap selanjutnya yakni pelaksanaan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen tender. jelasnya
Lanjutnya, berdasarkan hasil penelitian lembaga Jarak Sultra, bahwa pemenang tender tahun ini (2019) adalah masih tetap dimenangkan oleh pemenang tender tahun lalu. Olehnya itu, berarti ini mengisyaratkan adanya dugaan menciptakan persaingan semu dan membuat lingkaran serta polarisasi terhadap rekanan tertentu,”
Dirinya pun menerangkan bahwa di tahun 2018 SNVT Penyediaan Perumahaan Sultra telah di lelang paket pembangunan rumah khusus, rumah susun dan pengadaan meubelair untuk rumah susun dengan alokasi APBN serta APBN perubahan 2018, sedangkan anggaran tahun 2019 serupa dengan paket pembangunan rumah khusus dan rumah susun. terang Kadiv Lsm Jarak Sultra, Muktar
Olehnya itu, kami menduga “pemenang tender tahun Anggaran 2019 pengendalinya adalah rekanan yang sama dengan tahun sebelumnya namun dengan perusahaan yang berbeda”
“Prinsip tender yang bersaing, terbuka, adil dan kompetitif diduga tidak ada lagi karena pemenang pada paket pembangunan rumah khusus I dan pembangunan rumah Khusus II merupakan perusahaan yang rangkingnya jauh dan terakhir dari penawaran lainnya. Silahkan menafsirkan sendiri apa yang terjadi,” tutur Muktar.
Dengan demikian, kami berharap dan meminta peran dan tanggung jawab peneliti dokumen dari Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Sultra dan tim audit dokumen dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian PUPR. Harap Muktar
“Kami sebagai Jarak Sultra sebagai lembaga kontrol sosial akan terus mengawal setiap proses tender baik alokasi dana APBD maupun APBN. karena prinsip penerapan tender yang bersaing dan adil akan menghasilkan kualitas yang bermutu, waktu yang efisien, perusahaan yang kredibel dan memberi kesempatan persaingan di kalangan usaha jasa konstruksi,” Pungkas Kadiv Lsm Jarak Sultra, Muktar
Pihak awak media, telah berupaya untuk melakukan konfirmasi ke pihak terkait maupun instansi terkait namun belum dapat menemuinya hingga berita ini di tayangkan. (***)
Laporan Jurnalis Sultra : Darman