TOPIKterkini.com, Kendari – Bencana banjir yang menerjang puluhan rumah warga di Kabupaten Konawe Utara (Konut) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), disinyalir akibat ulah para penambang nickel di beberapa titik lokasi wilayah Konut.
Koalisi aktivis pemerhati lingkungan dan pertambangan sulawesi tenggara (Kapitan Sultra) Asrul Rahmani menurutnya, seluruh kawasan hutan sudah kehilangan fungsi ekologis sehingga musibah banjir yang terjadi didaerah Konawe Utara. Bukan merupakan karena faktor alam semata tetapi melainkan akibat campur tangan manusia berupa pemberian izin-izin pertambangan yang tidak terkontrol, bahkan tidak melihat rujukan dari tata ruang wilayah Kabupaten Konawe Utara dan juga tata ruang Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Akibatnya, luapan sungai yang menenggelamkan sejumlah desa terletak di tiga kecamatan di Konut. Ini akibat dari tidak mampunya Sungai Lasolo dan sungai-sungai lainnya menampung debit air kiriman dari sejumlah anak sungai” tutur Asrul Rahmani, Minggu (9/6/19).
Lanjutnya, aktivitas pengrusakan lingkungan, hutan dan tanah di daerah sekitar Izin Usaha Pertambangan (IUP), terbilang cukup parah. Karena tidak adanya ruang vegetasi tanpa adanya upaya reboisasi bekas lahan pertambangan terbuka sehingga mengakibatkan hutan menjadi gundul dan lingkungan tercemar serta menyebabkan erosi.
“Seyogyanya perusahaan pertambangan melakukan penghijauan hutan dengan melaksanakan kegiatan reklamasi terhadap lahan bekas galian tambang. Sebab ini merupakan kewajiban dan tanggung jawab bagi setiap pemilik IUP. Pungkas, Koordinator Kapitan Sultra Asrul Rahmani menyampaikan, kepada awak media.
Dirinya pun menerangkan, bahwa banjir yang melanda Kabupaten Konawe Utara merupakan potret carut-marutnya aktivitas pertambangan yang tidak terkontrol dan tanpa memperhatikan analisis dampak lingkungan.
“Disinyalir banyak pemilik IUP, melakukan kegiatan pertambangan tidak sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah dan terkesan hanya mengedepankan keuntungan semata tanpa melihat dampak yang ditinggalkan. Bahkan, aktivitasnya tidak sesuai dengan Rencana anggaran biaya (RKAB) dan banyaknya joint operasional melalui kontraktor mining yang tidak memperhatikan project area lahan yang akan dikelolah,” terang Asrul Rahmani
Dampak inilah, banjir bandang di Kabupaten Konawe Utara tersebut terbilang sangat parah. Akibatnya, masyarakat Konut hanya menanggung dampak buruk yang ditimbulkan oleh pelaku tambang. Sementara pihak-pihak kaum kapitalis menghabiskan sumberdaya alam Konawe Utara lalu meninggalkannya begitu saja.
Olehnya itu, Asrul Rahmani menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk segera merevitalisasi hutan dan lingkungan yang rusak akibat pertambangan melalui pencairan Dana Jaminan Reklamasi (Jamrek).
“Kan Dana Jamrek sudah tersedia dan tersimpan disalah satu Bank Daerah. Namun, mengapa pihak Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas ESDM Sultra tidak segera merekomendasikan pencairan Dana Jaminan Reklamasi. Padahal Dana tersebut sudah jelas peruntukannya, kok masa dibiarkan mengendap begitu saja. Sentil Asrul.
“Kami Lembaga Kapitan Sultra, menyampaikan duka yang mendalam kepada masyarakat konut yang terkena dampak banjir bandang. Dan berharap kepada pihak dermawan mau membantu saudara kita yang terkena musibah banjir. Itu hal utama yang bisa kita lakukan saat ini”
“Berharap mencarikan solusi agar meminimalisir terjadinya kebanjiran parah yang akan datang dengan mengembalikan fungsi hutan, lingkungan yang rusak dan tanah yang gundul sehingga tidak terjadi banjir Erosi di hari-hari berikutnya,” tutup Koordinator Kapitan Sultra, Asrul Rahmani.
Laporan Jurnalis Sultra : Darman