Laporan Jurnalis Bantaeng : AM Dg Nappa
Dr. H. Ilhamsyah Azikin : “Tiga bulan kedepan ada yang tidak sesuai integrtas dan komitmen, kami akan lakukan evaluasi, amanah yang kami berikan hari ini”
TOPIKterkini-com—Bantaeng—Pengambilan sumpah jabatan, pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng berlangsung diruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Jalan Andi Mannappiang, Rabu 19/6.
Bupati Bantaeng Dr. H. Ilham Azikin, melantik dan mengambil sumpah 54 Pejabat , melalui Keputusan Bupati No: 821:/320/VI/2019 Tanggal 19 Juni 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan kembali Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi dan Jabatan Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupateng Bantaeng, 8 Pejabat Esalon 2 masing masing :1. Muh. Hero Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, jabatan sebelumnya Asisten 1 Bidang Pemerintahan. 2. Kepala BKD Muslimin M, jabatan sebelumnya Kepala BPBD. 3. Kepala Bappeda dijabat Dimiati Nompa jabatan sebelumnya Kadis Perikanan Kelautan. 4. H. Hartawan menjabat Asisten 1 sebelumnya adalah Kadis Infokom. 5. Syahrul Bayan Kadis Infokom Dan Persandian yang sebelumnya adalah Ka Dispora, 6. Kadis Tenaga Kerja dan Industri dijabat A. Irvandi L setelah menjabat Kadis Sosial. 7. Kadis Perikanan dan Kelautan dijabat Rita Pasha sebelumnya pejabat Kadis Ketahanan Pangan. 8. Kepala dinas Ketahanan Pangan dijabat Rahmaniar setelah menjabat Kadis Pertanian. 46 Pejabat Esalon 3, 4 diantaranya adalah Camat. HA Basruddin S.Sos Camat Tompobulu, Jaemuddin Camat Uluere, Beta Camat Bissappu, Harianto Camat Sinoa keempat camat mendapat Jabatan Promosi setelah sebelumnya adalah pejabat Esalon 4. 42 pejabat Esalon 3 lainnya sebagian besar merupakan promosi jabatan setelah menjabat Esalon 4.
Pelantikan dan pengambilan sumpah yang pertama dimasa kepemimpinan Pasangan Ilham Syahabuddin yang sudah memasuki 9 bulan. “Pelantikan dan Pengambilan sumpah kali ini bersifat Promosi, Rotasi dan reposisi. Pengambilan keputusan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku”, kata Ilham.
Meski Bupati memiliki hak Preogatif masih kata Bupati, namun apa yang diputuskan hari ini merupakan hasil tindak lanjut dari uji Kompetensi yang dilaksanakan akhir Februari dan evaluasi kinerja yang telah mendapat persetujuan dari Komisioner Aparatur Sipil Negara,Papar Bupati Bantaeng
Ilhamsyah Azikin kembali menekankan agar ASN tidak menghabiskan waktunya untuk hal-hal yang sifatnya komparatif membanding bandingkan “Apa yang sudah baik dimasa lalu wajib kita pertahankan”tegas Ilham yang mendapat upplaus.
Pelantikan hari ini batu loncatan bukan pemberian jabatan, melainkan menjadi titik awal bagi kami melakukan evaluasi, sesuai aturan masa evaluasi 1Tahun 6 bulan tetapi jika dalam tiga bulan kedepan ada hal yang tidak sesuai dengan integritas dan komitmen kita bersama maka kami akan mengevaluasi amanah yang kami berikan hari ini,pungkas Ilham. (Ar)