Tim Pegasus Polres Jeneponto Ciduk Pelaku Penyebar Konten Pornografi

Laporan Jurnalis Jeneponto Karma

Jeneponto-Topikterkini.com- Tim Pegasus Polres Jeneponto bersama piket Reskrim dan piket Intel berhasil menciduk pelaku tindak pidana penyebar pornografi.

Pelaku bernama, Syamsuddin bin Sempo
Pekerjaan (32) sehari-harinya, Ia bekerja sebagai Sopir, alamat Bungung – Bungung, Desa Bontosunggu, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Pelaku di tangkap Berdasarkan Laporan LP / B / 218 / VII / RES. 1.24 / 2019 / SULSEL / RES JPT.

Dimana pelaku berhasil diamankan dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku sementara berada di rumahnya, Jum’at malam, sekitar pukul 00:01.

Aipda Abd Rasyad mengatakan pelaku sakit hati karna korban sudah tidak ingin lagi sama pelaku, sehingga menyebar foto dan video bokep antara pelaku dan korban

“Pelaku menyebar foto dan video melalui Watshap dan messenger,” katanya Abd Rasyad.

“Saat diintrogasi pelaku mengakui semua perbuatanya yakni Karna sakit hati,” bebernya Rasyad.

Saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Jeneponto guna untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkapnya Abdul Rasyad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *