Soal LKPj, Pansus DPRD Takalar Diduga Buat Rekomendasi Hoax

TAKALAR,TOPIKterkini.com-Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Takalar membantah sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan Pansus DPRD Takalar terhadap LKPj tahun 2018.

Beberapa rekomendasi dinilai tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Misalnya, DPRD merekomendasikan kepada penegak hukum untuk mengusut anggaran Rp.300 juta lebih pembangunan Kantor Balai Pembibitan Ternak yang dinilai tak terealisasi.

Pansus juga merekomendasikan kepada penegak hukum untuk mengusut anggaran Rp100 juta lebih pembangunan Pos Kesehatan Hewan karena dianggap tak terealisasi tanpa dasar. Padahal, item proyek di Dinas Pertanian itu terealisasi sesuai dengan perencanaan dan nilai anggaran.

Namun hal ini dibantah Kadis Pertanian, Hasbi. Dirinya menilai beberapa rekomendasi pansus tidak berdasar alias hoax.

“Saya kira beberapa rekomendasi Pansus LKPj tidak berdasar karena pada kenyataan yang disebut tak terealisasi justru sebaliknya,” kata Kadis Pertanian Muhammad Hasbi, Kamis (11/7/2019).

Hasbi menjelaskan bahwa satu dari dua program yang dimaksud Pansus, sesungguhnya terlaksana dan telah direalisasikan sesuai perencanaan. Pembangunan Kantor Balai Pembibitan Ternak kini sudah rampung.

“Ada informasi yang perlu ditinjau kembali dari Pansus. Hanya satu Program yang ada di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di dinas kami. Dan itu telah terealisasi sesuai perencanaan,” kata Hasbi.

Namun, Hasbi heran dengan rekomendasi pansus yang meninta penegak hukum mengusut anggaran Rp100 juta lebih pembagunan Pos Kesehatan Hewan karena dianggap tak berjalan. Padahal, program yang dimaksud tidak pernah dianggarkan di APBD.

“Kantor Balai Pembibitan Ternak itu sudah terealisasi. Yang pos kesehatan hewan, tidak ada dalam program kami dan tak pernah tertuang di APBD. Makanya kami kaget dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pansus,” kata Hasbi.

Sejumlah rekomendasi Pansus dinilai Pemkab sangat tendensius. Apalagi, Pansus LKPj dihuni anggota dewan yang tak terpilih kembali pada pemilu April 2019. Masa jabatannya mereka akan berakhir bulan depan.
(Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *