Laporan Jurnalis Jeneponto Aries
Jeneponto-Topikterkini.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto dipimpin Kasat Narkoba AKP Abd Majid didampingi oleh Kanit Opsnal Bripka Baharuddin bersama anggota Opsnal,
Kembali membekuk terduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu.
Pelaku bernama Baharuddin dg Lira, umur 41 Tahun, Pendidikan Terakhir SD (tidak tamat), Alamat Lingkungan Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Kasat Narkoba Polres Jeneponto Akp Abd Majid mengatakan, sehari-harinya, Ia bekerja sebagai Buruh harian, setelah mendapat laporan dari warga, bahwa pelaku sering melakukan transaksi Jual beli sabu di rumahnya.
“Setelah Kami lakukan penggerebekan, pelaku ditangkap di rumahnya sendiri, merupakan Target Operasi Antik. Di Lingkungan Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto,” Bebernya
“Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa satu buah pembungkus mie sedap yang didalamnya terdapat satu sachet plastik klip sedang yang berisi tiga sachet plastik berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu,” katanya Majid
“Satu buah sendok pipet plastik warna putih terletak dibawah tempat sampah plastik pada bagian rumah yg dihuni pelaku,” lanjutnya Majid.
“Saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa Barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya,” tuturnya Majid.
“Barang bukti bersama pelaku tersebut dibawa ke kantor Mapolres Jeneponto untuk dilakukan lidik / sidik lebih lanjut,” tutupnya Kasat Narkoba Akp Abd Majid.