Laporan Jurnalis Jeneponto Haries
Jeneponto-Topikterkini.com- Salah satu oknum anggota Polres Takalar berpangkat Bripka melakukan tindakan penganiayaan terhadap gadis berinisial ID (23) warga jalan Merpati, Kabupaten Bantaeng yang bekerja sebagai salah satu pelayan cafe.
Oknum polisi tersebut aniaya gadis ID (23) pada Jumat malam, sekira pukul 00.30 Wita, di Cafe karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala, Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi – selatan.
Kejadian itu bermula ketika korban ID (23) tidak mau melayani minum dan berhubungan badan layaknya suami istri, sehingga anggota Polres Kabupaten Takalat berinisial WB melakukan penganiayaan dengan cara menginjak – injak bagian muka atau wajah korban.
Akibat kejadian ini korban mengalami luka bagian bibir, bagian hidung mengeluarkan darah, luka memar dan bengkak bagian muka sebelah kanan serta kelopak mata.
Kapolsek Bangkala Iptu Bahtiar saat dihubungi via WhatsAppnya membenarakan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Polres Takalar.
“Kini pelaku sudah diamankan dan sementara berkoordinasi anggota Propam Polres Kabupaten Takalar,” singkatnya Bahtiar Kapolsek Bangkala Jeneponto.
Terpisah Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah saat dikonfirmasi terkait anggota Polres Takalar melakukan penganiaayan terhadap pelayan cafe.
“Oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap pelayan cafe tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan akan diberikan sanksi disiplin atau kode etik Kepolisian Republik Indonesia” cetusnya Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah.