TOPIKterkini.com, BUTON TENGAH – Penggalan isi pidato yang disampaikan oleh Bupati H. Samahuddin, SE dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang ke-5 pada Selasa 23 Juli 2019 mengundang pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Bupati Buteng H. Samahuddin, SE dalam pidatonya, sebagaimana juga dilansir dari salah satu media daring lokal Kepulauan Buton menyebutkan bahwa, telah dilakukan Penataan Simpang Empat Labungkari dan pada tahun ini ia (Samahuddin, red) akan mematangkan perencanaannya.
“Setahun kemarin kami sudah melakukan penataan di simpang empat Labungkari dan tahun ini kami mematangkan perencanaannya. Tiga hari lalu, sepulang dari pertemuan di Kendari saya langsung meninjau lokasi perkantoran di Labungkari dengan membawa konsultan perencana yang ahli di bidangnya untuk melihat dan merencanakan sebaik mungkin. Insya Allah, tahun depan pembangunan perkantoran akan kita lakukan,” janji Samahuddin yang dikutip dari salah satu media daring lokal.
Salah satu masyarakat membeberkan bahwa, pernyataan H. Samahuddin, SE dalam isi pidatonya sangat mengherankan, membingungkan serta mengundang pertanyaan besar. Pasalnya masyarakat menilai bahwa, sebutan ‘Penataan Simpang Empat Labungkari’ pada penggalan pidatonya tersebut sudah bertentangan dengan isi LPSE Buton Tengah maupun LKPJ tahun 2018 yang mencantumkan dengan nama tender ‘Penataan Kawasan Jalan Simpang Lima Labungkari’.
“Penggalan isi pidato Samahuddin saat upacara peringatan HUT Buteng ke-5 mengundang pertanyaan besar, kenapa di LPSE Buteng terantum Penataan Kawasan Jalan Simpang Lima Labungkari yang menelan anggaran sebesar Rp 6,8 miliar, sementara yang diucapkan oleh Bupati Samahuddin saat berpidato di upacara peringatan HUT Buteng adalah Penataan Simpang Empat Labungkari. Pertanyaannya, kenapa ucapan seorang Bupati sudah tidak singkron dan tidak konsisten dengan isi LPSE Buteng dan LKPJ?” ujar Munawir dengan nada bertanya kepada awak TOPIKterkini.com, Rabu (24/07/2019).
Pemuda yang kerap disapa Awal ini juga membeberkan bahwa, singkronisasi dan konsistensi antara ucapan dan tindakan seorang pemimpin sangat berperan penting dalam mewujudkan keputusan maupun kebijakan yang tepat dalam suatu kepemimpinan.
“Bila terkait proyek pekerjaan maupun kebijakannya, seharusnya seorang pemimpin itu harus konsisten dengan apa yang ia ucapkan, tidak boleh mengeluarkan paparan yang menyimpang dari rujukan maupun aturan agar tidak mengundang kebingungan publik. Nah, bagaimana pemimpin tersebut mau dipercaya oleh rakyatnya kalau ucapannya saja sudah tidak singkron dengan rujukan maupun aturan yang ada,” tandasnya. (**)
Laporan Jurnalis: Anton