TOPIKterkini.com, BUTON UTARA – Aliansi Pemuda Anti Korupsi Kabupaten Buton Utara (APSI Butur) berharap agar, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi atas pekerjaan peningkatan jalan di Kecamatan Kulisusu Utara.
Sebelumnya, APSI Butur telah melaporkan kasus lima paket pekerjaan untuk peningkatan jalan Tahun Anggara 2016 di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buton Utara.
Selain itu, pada 1 Juli 2019 lalu, Ridwan Bonto selaku Dewan Investigasi APSI Butur, bersama rekan lainnya melaporkan kasus tersebut. Hal itu karena mereka menilai bahwa, pekerjaan tersebut terindikasi korupsi.
Paska proses pelaporan beberapa waktu lalu, APSI Butur sempat pula melakukan aksi damai di Polda Sultra. Koordinator aksi, Kismanto yang juga salah satu mahasiswa UHO saat itu sempat menyampaikan tuntutannya pada 8 Juli 2019 kemarin.
“Kami meminta pihak Polda Sultra agar segera melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan, kami juga meminta agar Polda Sultra segera menurunkan tim konstruksi terkait lima paket pekerjaan peningkatan jalan di wilayah Kulisusu Utara yang diduga korupsi. Selain itu, kami juga meminta Polda agar segera memeriksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA ) dan Pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam kasus tersebut,” ujarnya.
Persoalan ini telah menjadi keresahan warga setempat yang dikarenakan peningkatan jalan di Butur sangatlah penting. Jalan merupakan salah satu infrastruktur dasar yang menunjang dan memperlancar jalanya akses ekonomi di butur, hal ini akan menjadi miris jika anggaranya masih dikorupsi oleh oknum pejabat.
Dari hasil penelusuran awak TOPIKterkini.com, peningkatan Jalan tersebut secara keseluruhan menelan anggaran hingga miliaran rupiah. Paket pekerjaan tersebut disebar di beberapa titik diantaranya:
1.Peningkatan jalan Waode Buri-Peteteaa.
2.Peningkatan jalan Peteteaa-Pebaoa.
3.Peningkatan jalan Pebaoa-Lakansai.
4.Peningkatan jalan lakansai-Lamoahi.
5.Peningkatan jalan Labuan-Torombia.
Dari hasil investigasi dan fakta LHP BPK nomor 03.C/LHP/XIX.KDR/05/2017, pada pekerjaan tersebut terdapat kekurangan volume pekerjaan, serta tidak adanya langkah-langkah pemeliharaan.
“Persoalan ini kami seriusi, Senin depan kami pertanyakan SP2HP nya di Polda Sultra. Secara kelembagaan kami mengapresiasi Polda sultra, harapannya pihak Tipikor Polda Sultra dapat objektif dalam memperhatikan kasus tersebut. Kami yang terhimpun dalam Aliansi Pemuda Anti Korupsi mendukung Polda Sultra, agar bersikap profesional dalam menegakkan hukum secara umum di 17 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara, lebih khusus di Kab. Buton Utara,” tegas Ridwan Bonto via WhatsApp nya beberapa waktu lalu. (#)
Laporan Jurnalis: Suar Santo
Publisher: Anton