Kendari, TOPIKterkini.com – Lanjutan pembangunan Jembatan sungai wanggu boulevard Kendari saat ini sedang dalam tahap proses tender dengan anggaran 11.7 Milyar tahun anggaran 2019.
Hal tersebut di laksanakan untuk menyelesaikan pembangunan jembatan yang sempat mangkrak akibat pemutusan kontrak dikarenakan perusahaan wanprestasi dalam pelaksanaannya yakni PT. Majusetia Nusasentosa.
“Adapun pekerjaan tersebut yang di kerjakan tahun anggaran 2017 dan pemutusan kontraknya bulan Desember 2018 sebagaimana di ungkapkan oleh PPK 2.2. Satuan kerja Pelaksanaan jalan nasional Balai pelaksanaan jalan nasional XXI Kendari”
Yunus Mbatono Ketua LSM JARAK SULTRA, juga sangat menyangkan hal tersebut, seharusnya pihak Ka. Satker/KPA/ PA BPJN XXI kendari agar lebih Transpran dan Profesional dalam hal ini karena sesuai penjelasan beliau (PPK) di salah satu media belum lama ini mengatakan bahwa pekerjaan jembatan ini sudah dalam pendampingan APIP dan pencapain bobot volume pekerjaan sudah mencapai 83 persen pada waktu pemutusan kontrak oleh Pejabat pembuat komitmen.
Akan tetapi sekarang tiba-tiba akan dilaksanakan pelelangan dengan pemberian bobot volume pekerjaan 70 persen dengan porsi anggaran 11,7 milyar dan bagaimana apa ini sudah hasil rekomondasi dari APIP untuk melanjutkan pekerjaan tersebut,..?.
“Agar tidak ada persepsi negatif dan keganjilan, sesuai undang undang transaksi keuangan negara seharusnya menjelaskan posisi sisa dana sesuai data tehnis di lapangan yang kongkrit pada waktu pemutusan kontrak serta dari mana sumber dana untuk melanjutkannya,” tukas Ketua Lsm Jarak Sultra, Yunus Mbatono.
Sementara itu, Kadiv invetigasi olah data Jarak Sultra, Muhtar mengatakan, ada baiknya proses pelelangan pekerjaan jembatan tersebut benar-benar di proses secara selektif dan transparan sesuai dengan pedoman pengadaan barang jasa, agar kedepannya tidak terjadi kegagalan dalam pelaksanaan tehnis pekerjaan di lapangan yang dampaknya dapat merugikan potensi keuangan negara. Pungkas Muhtar.
Laporan Jurnalis Sultra : Darman