Terbukti Double Job, Harus Siap Mundur atau Dimundurkan

TOPIKterkini.com—Bantaeng– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD, PP & PA) Kabupaten Bantaeng umumkan hasil seleksi Tenaga Pendamping Pemberdayaan tingkat Desa/Kelurahan, Selasa 6/8. Sebanyak 241 calon tenaga yang mengikuti seleksi pendamping, 67 orang dinyatakan lulus dan 15 Orang cadangan, sesuai peringkat dari rangkaian tes wawancara dan FGD.

Untuk mewujudkan Program unggulan pasangan Bupati/Wakil Bupati Bantaeng Dinas PMD siapkan tenaga pendamping yang unggul, hal ini disampaikan Sekretaris Dinas PMD Harmony diruang kerjanya. Kamis 7 Agustus 2019.

“Bantuan modal usaha berbasis Dusun/RW ini program unggulan Bupati, tentunya harus didukung tenaga unggulan” sebut Harmony.
Menanggapi tudingan LSM tentang dugaan masih terdapat Fasilitator double Job, Dinas PMD sebagai penanggung jawab akan membuka diri jika ada bukti yang bisa disampaikan kepada pihaknya untuk dilakukan klarifikasi. “Silahkan, jika ada bukti yang bisa disampaikan ke Panitia, kami akan melakukan klarifikasi, jika terbukti kami akan sarankan kepada yang bersangkutan untuk mundur atau kami yang mundurkan”tegas Harmony.

 

Kepada awak media Sekretaris Dinas PMD juga memperlihatkan perbup no 20/2019 tentang bantuan modal berbasis dusun dan rw, Nomor : 140/300/IV/2019. Dia juga menjelaskan Program ini nantinya akan diselenggarakan oleh Dinas PMD yang berkolaborasi dengan Dinas Koperasi.

“Program ini dilaksanakan Dinas PMD dan Dinas Koperasi. PMD berwenang dibidang Pemberdayaan dan untuk teknis kewirausahaan dilaksanakan dinas Koperasi”jelas Harmony. Untuk mendapatkan pendamping berkwalitas, lanjutnya dilaksanakan perekrutan diutamakan yang pernah aktif dipemberdayaan dan menguasai komputer, tidak terikat dengan kontrak lain. Bersedia bekerja purna waktu, bebernya.

Karena ini adalah program unggulan Bupati maka program ini tidak ingin dinomor duakan. Pungkasnya.

 

Laporan : AM Dg Nappa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *