Laporan : A M Dg Nappa
TOPIKterkini.com–Bantaeng– Bupati Bantaeng Ilham Azikin atas nama Kementrian Hukum Dan HAM serahkan remisi umum kepada 84 narapidana rumah tahanan Negara kelas IIB Bantaeng dalam sebuah upacara yang digelar didalam Rutan, Jalan Mawar Kelurahan Pallantikang, Sabtu 17 Agustus 2019.
Kepala Rutan Bantaeng M. Ishak dalam laporannya menyebut 164 warga binaan Rutan Bantaeng sebanyak 84 orang akan menerima remisi yang terdiri dari remisi 1sampai 6 bulan, sebut Kepala Rutan melaporkan.
Muhammad Ishak juga menuturkan program unggulan yang dijalankan yaitu program pembinaan kerohanian yaitu satu Alquran untuk satu warga binaan agar warga dapat lebih mendekatkan diri kepada Tuhan agar sehabis sehabis menjalani masa pidana keinginan untuk berbuat kesalahan lagi dapat diminimalisir bahkan dihilangkanbinaan, tuturnya.
Lebih jauh dikatakan Ishak sistim pembinaan dilakukan dengan berbagai fasilitas yang diberikan secara gratis kepada warga binaan menjelang bebas, katanya. Dengan begitu lanjut Ishak warga binaan dapat berinteraksi dengan masyarakat yang diharapkan setelah kembali ketengah masyarakat dapat diterima dengan baik. “mereka bukan penjahat, mereka hanya tersesat” Jelas Ishak.
Ishak juga berharap bantuan Alquran dari pemerintah kabupaten, khususnya kepada bapak Bupati dengan harapan warga binaan yang telah selesai menjalani masa pidananya dapat dibekali Alquran, pinta Ishak.
Muh. Ishak juga akui kasus narkoba terbanyak di Rutan Bantaeng, namun diyakininya warga binaannya 100 % bebas dari narkoba. “jumlah warga binaan disini 164 Orang, 69 Orang atau 43% terjerat kasus Narkoba, namun demikian jika dilakukan tes urine saya yakin 100% warga binaan rutan Bantaeng bebas narkoba” ujarnya yang disambut aplaus.
Dibagian akhir sambutan Kepala. Rutan juga melaporkan Narapidana dan anak pidana yang memperoleh remisi umum 17 Agustus 2019 berjumlah 84 orang, remisi satu bulan 27 Orang, remisi dua bulan 14 Orang, remisi 3 bulan 29 Orang dan remisi 4 bulan 14 Orang, sedangkan remisi bebas nihil, yang akan diserahkan secara simbolis, oleh Bupati atas nama Mentri Hukum Dan HAM.
Mentri Hukum dan HAM dalam sambutan seragamnya yang dibacakan Bupati Bantaeng Ilham Azikin, menitip pesan kepada jajaran pemasyarakatan agar menjadikan momentum kemerdekaan untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat layanan, mengubah pola kerja serta mengikuti perkembangan isu-isu pemasyarakatan, pesan Mentri.
Bupati juga mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang hari ini mendapatkan remisi. “Saya mengingatkan agar tetap terus meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan dalam menjalani kehidupan ditengah keluarga dan Masyarakat.