TOPIKTERKINI.COM – BUTUR : Kepala Bidang Advokasi dan Pergerakan HIPMA BUTUR-KENDARI, Suhardin angkat bicara soal tindakan Dewan pembina organasisi yang mengangkat dan menetapkan Ketua Sementara HIPMA BUTUR-KENDARI.
Menurutnya itu merupakan tindakan sewenang-wenang yang tidak memiliki dasar.
“Kalau alasannya kepengurusan itu vakum, maka dewan pembina semestinya wajib terlebih dahulu melayangkan surat teguran kepada ketua umum. Bukan sekedar bicara melalui pers dan bertindak sewenang-wenang”. Kata Suhardin
Pihaknya juga menambahkan bahwa objektifitas dan rasionalitas dalam menilai proses dan pencapaian organisasi harus di dahulukan.
“Selama ini pengurus seringkali melaksanakan kegiatan di kemahasiswaan dan di masyarakat. Kita mestinya objektif dan rasional melihat itu, apabila betul-betul kita murni dengan niat baik”. Tegasnya
Lanjut, Suhardin sangat menyayangkan kondisi HIPMA BUTUR-KENDARI saat ini.
“Tadinya organisasi baik-baik saja, sekarang mala menjadi gaduh”. Ucapnya
Ia juga menilai Dewan Pembina tidak dewasa memberikan sikap dalam organisasi.
“Perlu pemahaman yang luas dan pendewasaan pikiran yang bijaksana untuk bersikap menjadi penyelamat organisasi, itu yang diperlukan Dewan Pembina sbgai pengayom organisasi”. Tutup Suhardin
Penulis : Asjun
Publiser : Darman