TOPIKTERKINI.COM – KENDARI : Massa aksi yang tergabung dalam forum komunikasi lintas pemuda dan mahasiswa buton utara (FKLPM Butur), mengelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas adanya beberapa dugaan tindak pidan korupsi dilingkup pemerintahan Kabupaten Buton Utara (Butur). Rabu 4 /9/2019
Dalam aksinya, jendral lapangan Muhammad Azhar S.Pd mengatakan bahwa, Sehubungan dengan adanya penyalahgunaan kewenangaan yang dilakukan oleh Bupati Buton Utara saudara Drs. H. Abu Hasan, M.Pd, dimana dalam hal ini ada indikasi dugaan Tindak Pidana dan beberapa dugaan atau indikasi tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara sebagai berikut :
- Nilai penyertaan modal tersebut sebesar Rp. 22.180.000.000,00 pada BPD Sulawesi Tenggara dan PD BPR Bahteramas belum diatur dalam peraturan daerah
- Proses lelang 49 paket pengadaan pada 10 OPD tidak sesuai ketentuan, kemahalan harga sebesar Rp770.531.000,00 dan selisih harga material sebesar Rp. 688.877.311,04
- Kelebihan belanja perjalan dinas pada sekretariat DPRD sebesar Rp. 554.576.702,00 dan bukti penginapan tidak lengkap sebesar Rp78.300.000,00
- Kelebihan pembayaran kegiatan reses sekretariat DPRD sebesar Rp134.700.000,00
- Kelebihan pembayaran sebesar Rp148.149.649,00 dan kekurangan penerimaan denda keterlambatan sebesar Rp249.251.842,55 atas pekerjaan lanjutan peningkatan jalan Waode Buri – Petetea pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Utang atas kegiatan pengadaan buku profil pada sekretariat DPRD Tahun 2016 sebesar Rp149.900.000,00 merupakan kegiatan yang tidak dilaksankan
Berdasarkan kasus dugaan atau indikasi tindak pidana korupsi tersebut dengan ini kami secara kelembagaan saya mewakili sebagai jendrala lapangan gerakan hari ini, ada beberapa pernyataan sikap kami sebagai berikut :
- Meminta Polda Sultra mengusut tuntas dugaan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan bupati buton utara atas penyeertaan modal yang tidak memiliki landasan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Meminta polda sultra mengusut tuntas dugaan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan ketua Pokja dan Kepala Unit Kerja pengadaan barang dan jasa pemerintah kabupaten buton utara yang mengakibatkan kerugian negara.
- Meminta polda sultra mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lingkum sekretariat DPRD Buton Utara.
- Meminta polda sultra mengusut tuntas dugaan tindak dilingkup dinas PUPR.
Tegas jendral lapangan muhammad azhar S.Pd
(Red)