BeritaTAKALAR

Legislator PDIP Takalar Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

57
×

Legislator PDIP Takalar Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Sebarkan artikel ini
Legislator PDIP Takalar Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

TAKALAR,TOPIKterkini.com– 30 Anggota DPRD terpilih periode 2019-2024, akhirnya dilantik dan diambil sumpahnya di ruang rapat paripurna DPRD Takalar, Senin (26/8/2019) lalu.

Namun hal tersebut sangat disayangkan lantaran salah satu Anggota Terpilih DPRD Kab.Takalar, atas nama H. Amiruddin Mami, dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dituding telah merugikan keuangan negara.

Hal itu dikarenakan, legislator yang baru-baru ini dilantik untuk periode keduanya, dinyatakan telah menyandang status terdakwa, atas dakwaan penggunaan ijazah palsu, sementara yang bersangkutan masih berstatus aktif selaku wakil rakyat, dan masih menerima seluruh fasilitas negara termasuk gaji dan tunjangan lainnya.

Pengamat dan praktisi hukum Unhas, DR. Muhammad Hasrul, SH.,MH saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon, pada Kamis (5/9/2019), mengatakan bahwa, Anggota DPRD yang menyandang status terdakwa, harus diberhentikan sementara dan seluruh fasiltas yang melekat termasuk gaji dan tunjangan lainnya selaku anggota DPRD, tidak boleh dibayarkan sampai ada putusan hukum yg tetap/ingkrah.

Kepala Pusat Bantuan Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) ini juga menambahkan bahwa, jika termasuk gaji dan tunjangan lainnya masih dibayarkan, maka ini pasti mengandung unsur merugikan keuangan negara. Hati-hati bendaharanya, bisa bersoal juga itu, lanjut DR. Muhammad Hasrul melalui sambungan teleponnya.

Sementara itu, Ketua Partai PDI Perjuangan Kab. Takalar yang juga dikonfirmasi melalui sambungan selulernya mengatakan, tidak ingin berkomentar banyak.
“Maaf dinda kami masih diacara orientasi DPRD,” singkat ketua partai PDIP Takalar.

(Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *