Bantaeng–TOPIKterkini.com– Pelanggan aktif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bantaeng keluhkan Rekening tagihan yang diduga Ilegal, hal ini dikeluhkan sejumlah pelanggan PDAM kepada awak media, Rabu 25 September 2019.
“tidak masuk akal pak pemakaian air PDAM saya lebih dari setengah kubik sehari” ungkap seorang ibu rumah tangga. Kami dapat sambungan PDAM saja dari bantuan pemerintah secara gratis, kata Ibu warga kelurahan Letta. Dia juga keluhkan jumlah kubik tagihan yang menurutnya tidak masuk akal yang hanya digunakan untuk air minum saja, sedangkan kebutuhan mandi dan mencuci menggunakan air sumur.
“Air PDAM yang kami gunakan hanya untuk air minum dan kebutuhan memasak, sedangkan untuk mandi dan mencuci kami menggunakan air sumur, dengan jumlah tagihan mencapai 19 kubik sebulan rasanya tidak masuk akal” ketusnya.
Hal yang sama dikeluhkan Ibu Rumah tangga di Jalan Seruni menurut warga kelurahan Tappanjeng ini, jumlah tagihan PDAM sangat tidak realistis dengan kondisi aliran air PDAM yang terkadang dalam sehari beberapa jam air tidak mengalir. kalaupun mengalir, alirannya sangat kecil, sehingga sangat mustahil jika dikonsumsi 1 meter kubik sehari, ungkapnya
“Air PDAM, disini (Tappanjeng, red) dalam sehari biasanya berjam-jam tidak mengalir, kalupun mengalir 24jam tidak mungkin kami bisa pakai 1000 liter (1meter kubik) sehari, jika aliran air sekecil itu” kata seorang Ibu rumah tangga yang tidak ingin namanya disebutkan. Sedangkan tagihan Air PDAM jika dirata-ratakan mencapai satu kubik perhari, sambungnya.
Bahkan lebih jauh, pelanggan menuding PDAM jual angin, “Jika seperti ini angka yang terdapat pada alat ukur PDAM yang menunjukkan angka tak wajar berarti PDAM jual angin” ketus warga.
Direktur PDAM M. Ilyas yang dikonfirmasi via telpon selularnya, Sampai berita ini dipublish tidak bersedia menerima telpon dari media ini. (Ar)
Laporan : AM Dg Nappa