TOPIKTERKINI.COM – MIRI: Tiga pekerja Indonesia dari perusahaan pengembang perkebunan dituduh memiliki bahan propaganda terkait terorisme.
Dua pria dan seorang wanita dikatakan telah menyimpan materi terkait terorisme yang terhubung dengan Negara Islam di ponsel mereka.
Ketiganya dibawa ke Pengadilan Sesi Miri di sini pada hari Rabu (2 Oktober) untuk didakwa dan perpanjangan penugasan mereka.
Ketiganya adalah Sandi Saputra, 26, dan istrinya Ardiana Rashid, 23, dan pekerja laki-laki lainnya Abdan Syakur, 32.
Namun, tidak ada permohonan yang dicatat dan pengadilan telah memperpanjang penahanan mereka hingga kasus kembali disebutkan pada 3 Desember.
Ketiganya ditangkap oleh polisi Miri pada 14 September di tempat tinggal pekerja mereka yang terletak di sepanjang jalan raya Miri-Bintulu.
Editor: AzQ