DPO 3 Tahun Karna Menganiaya Ibu Kandungnya, “ORA Bi” Akhirnya berhasil di ringkus

TOPIKTERKINI.COM – BONE: Pelaku penganiayaan yang terjadi tiga tahun silam akhirnya berhasil diringkus oleh personil Polsek Palakka Polres Bone di desa bainang kecamtan palakka kabupaten bone, Rabu 16/10/2019 sekitar pukul 23.30 wita

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Palakka Iptu Jamaluddin, SH setelah hasil penyelidikan bahwa diketahui pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Bainang setelah 3 (tiga) tahun melarikan diri ke Negara Malaysia

Kapolsek bersama personil menuju rumah pelaku dan menemukannya sedang tidur di ruang tamu dan berhasil mengamankan pelaku Syamsuddin “Alias” ORA Bi 33 tahun, pekerjaan tidak Ada, Alamat Desa Bainang Kecamatan Palakka Kabupaten Bone.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang mana telah melakukan tindak pidana Penganiayaan terhadap ibu kandungnya dengan cara memukul dengan menggunakan potongan kayu pada kedua betisnya sebanyak 3 (tiga) kali yang terjadi pada hari Jumat tanggal 03 Juni 2016.

Laporan : Ani Hammer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *