Bantaeng–TOPIKterkini.com– Kepala Kelurahan Bonto Rita dengan tegas menolak mantan warga Kampung Beru Dg Miseng Sekeluarga yang bermaksud kembali kekediamannya di Kaelurahan Bonto Rita Kecamatan Bissappu, Kamis 17/10/2019.
“Daeng Miseng telah meninggalkan rumahnya dengan sukarela setelah membuat pernyataan untuk kedua kalinya tanggal 8/10 lalu menyusul Surat pernyataan yang sama yang pernah dibuatnya sendiri setahun yang lalu (24 Oktober 2018)”, kata Ibu Lurah Sitti Juhaedah. Hal ini disampaikan Lurah Bt Rita saat menerima utusan Dg Miseng.
Juhaedah yang mendapat tekanan dari utusan Dg Miseng tidak menyanggupi untuk memberi izin tinggal kembali kepada Dg Miseng sesuai pernyataan yang dibuat istrinya Rasia (46) dihadapan Kapolres.
“Surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani Rasia dihadapan Kapolres, untuk mencabut pernyataan tersebut, tentu harus sepengetahuan Bapak Kapolres”, jelas Juhaedah.
Senada dengan Lurahnya, Ketua RT Syamsuddin juga mengeluhkan kegiatan dirumah Dg Miseng sebelum meninggalkan tempatnya.”Warga disini diresahkan dengan kegiatan dirumah Dg Miseng yang hampir setiap hari warga dari luar kampung keluar masuk sampai dini hari” keluh Dg Uddin panggilan akrab pak RT 02
Dia juga menyebut banyaknya kejadian keributan yang membuat resah warganya, terakhir terjadi keributan yang menewaskan warga Lumpangang, jelasnya. Selain itu dirinya yang ikut bertanda tangan sebagai saksi bersama ketua RW Dg Mareng disaksikan langsung Bapak Kapolres, saya tidak berani ijinkan keluarga Dg Miseng untuk kembali.
Utusan Dg Miseng diterima langsung Lurah Bt Rita didampingi Babinsa Serma Muh. Harun dan Bhabinkantibmas Aipda Hayri Kasim, serta puluhan Ibu-ibu warga RT 02, RW Kampung Beru. (Ar)
Laporan : AM Dg Nappa.