TOPIKTERKINI.COM – JENEPONTO: Pelantikan DPD BAIN HAM RI di Jeneponto, Bupati jeneponto menatang dengan meminta pengawalan anggaran mulai tingkat bawa (desa) samapai tingkat atas yang anggaran besar berkisaran 1,4 triliun rupiah.
Hal tersebut disampaikan saat sambutan dihari pelantikan ketua dan anggota DPD BAIN HAM RI Jeneponto yang bertempat dikantor sekertariat BAIN HAM RI Kab. Jeneponto Jl. Pahlawan No 17 Kab. Jeneponto 21/10/2019.
Iksan iskandar, M.Si Mengatakan Kami sebagai pemerintah kabupaten jeneponto mengucapakan selamat atas pelantikan dan pengukuhan ketua dan anggota pengurus DPD BAIN HAM RI Kab. Jeneponto masa bakti 2019-2021.
Dan kami berharap jangan asal dilantik saja akan tetapi harus di buktikan dalam bekerja secara profesional dan sinergi pihak penegak hukum kepolisian dan kejaksaan juga dengan pemerintah dalam membangun jeneponto yang lebih maju seperti daerah yang sudah maju melihat kabupaten lain “ujarnya.
Lanjut dikatakan jeneponto ini cukup luas wilayahnya dan jumlah penduduk banyak dibandingkan kabupaten lain seperti halnya Bantaeng, tapi kenapa orang bantaeng bisa jadi orang nomor satu di tingkat provinsi, pahal kita ini cukup banyak juga putra daerah bisa hal seperti itu “katanya”
Dia juga menambahkan keberadaan Bain Ham RI di jeneponto bagaikan Bapak dan anak hingga harus membangun kemitraan yang baik dalam membangun jeneponto lebih baik. Ujar Bupati
Ditempat yang sama Ketua DPP BAIN HAM RI. Muhammad Nur, SH.M.Pd.MH dalam sambutannya mengimbau kepada pengurus BAIN HAM RI Nanti mengajukan profosal pendanaan untuk lembaga ini.
Karena Bain Ham RI ini sudah mempunyai dana miliaran secara nasional yang bersumber murni dari dana patungan dari seluruh anggota pengacara yang tergabung dalam BAIN HAM RI. Seluruh indonesi”ungkapnya.
Dia juga dalam menegaskan akan menantang dan membatu pemerintah mengawal dalam hal pengawasan pengelolaan anggaran dikabupaten jeneponto, mulai ditingkat desa tanpa pandang bulu.
Dan sebaliknya jika ada diantara anggota kami BAIN HAM RI turun melakukan investigasi dilapangan dan melakukan kesalahan maka kami percayakan penegak hukum melakukan proses secara hukum.”tegasnya.
Laporan: Mahmud Sewang