Jambret HP, Warga Kampung Panaikang Diringkus Tim T4P

TOPIKTERKINI.COM – BANTAENT: Tim Tindak Tegas Terukur Terpercaya dan Profesional Satreskrim Polres Bantaeng ringkus YS dikediamannya di kampung Panaikang Kecamatan Bissappu, Sabtu Pekan lalu.

Korban jambret, Melshim Geloria Yasa Binti Yattang M. yang mengalami kerugian senilai 3.400.000. Pada waktu kejadian, ia tengah berjalan kaki sambil membawa telepon genggam di sekitar lapangan Lompo Battang kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng.

“pelapor sementara berjalan kaki bersama temennya sambil menelepon tiba-tiba datang seseorang dengan mengendarai sepeda motor langsung merebut HP merek XIAOMI REDMI 6A,” kata Paur Humas Polres Bantaeng, Aiptu Sandri saat ditemui diruang kerjanya, Jumat, 8 November 2019.

BACA JUGA: Cegah Macet, Polisi Bersihkan Pohon Tumbang di Manongkoki Polut

Setelah kejadian itu, ia langsung melapor ke Polres Bantaeng dengan menyebutkan ciri-ciri pelaku yang sempat ia kenali, yakni berupa plat motor, helm dan jaket yang digunakan saat beraksi, “pada saat kejadian korban sempat melihat ciri-ciri kendaraan, baju dan helem yang digunakan pelaku,” ujar Sandri

BACA JUGA: Kedapatan Masturbasi di Rumah Sakit, Pria berusia 45 tahun di Tangkap

Selanjutnya, setelah memperoleh keterangan, Tim T4P Polres Bantaeng segera menindaklanjuti kasus tersebut. Setelah mengakui perbuatannya, YS diamankan lengkap dengan barang bukti berupa motor Yamaha Mio J yang digunakaan saat melancarkan aksi, satu helm KYT, jaket merah dan handphone XIAMO REDMI 6A.

Untuk tersangka penyidik akan menerapkan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman Hukuman 7 tahun Penjara, pungkas Sandri. (Ar)

Laporan AM Dg Nappa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *