TOPIKTERKINI.COM – MALAYSIA: Seorang pria pengangguran berusia 45 tahun akan didakwa pada hari Jumat (8 November) setelah ditangkap karena melakukan masturbasi di sebuah rumah sakit di Balik Pulau bulan lalu.
OCPD Distrik Barat Daya Supt A. Anbalagan mengatakan pria itu, yang berpura-pura menjadi seorang pasien, dikatakan telah membuka bagian-bagian pribadinya dan melakukan mastrubasi pada sebuah kursi pada 22 Oktober sekitar pukul 3.30 sore.
BACA JUGA: Lima Pria dipenjara karena Seks Gay
“Dia diduga melakukan mastrubasi sampai dia berejakulasi di kursi. Seorang anggota staf rumah sakit wanita menangkapnya saat beraksi.
“Dia dikatakan telah berteriak padanya, namun, dia tersenyum dan mengabaikannya. Dia kemudian memanggil seorang anggota staf pria untuk mengusirnya dari tempat itu.
“Kepala perawat rumah sakit mengajukan laporan polisi atas insiden itu. Terdakwa ditahan sebelumnya hari ini,” katanya dalam sebuah pernyataan, Kamis (7/11).
BACA JUGA: Dikemudikan Kapolsek, Mobil Dinas Patroli Polsek Salomekko Tabrakan
Supt Anbalagan mengatakan bahwa pria itu mengakui tindakannya.
“Dia akan didakwa besok di Pengadilan Balik Pulau,” tambahnya.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 14 dari Minor Offenses Act 1955. (thestar)
Editor: AzQ