TOPIKTERKINI.COM – KULAI: Seorang pria berusia 31 tahun ditangkap karena diduga memperkosa dan merampok tukang pijat di dalam mobilnya di dekat sebuah pabrik di Jalan Tamban 1/1, Saleng.
Kulai OCPD Supt Tok Beng Yeow mengatakan bahwa korban, seorang wanita Indonesia berusia 34 tahun yang bekerja sebagai tukang pijat paruh waktu, bertemu dengan tersangka melalui aplikasi perpesanan WeChat.
BACA JUGA: Wanita Asal Indonesia Diperkosa Lalu Dibunuh di Malaysia
Tersangka dan korban saling bertemu Jumat lalu (8 November) dan pergi makan malam.
“Keesokan harinya, tersangka menghubungi korban untuk meminta layanan pijat di rumahnya. Tersangka kemudian mengklaim bahwa ia telah meninggalkan uangnya di mobilnya dan meminta korban untuk menemaninya.
“Tersangka kemudian meminta korban pergi dengannya dan dia setuju. Ketika mereka tiba di lokasi, tersangka mengancam korban dengan parang dan meminta barang-barangnya sebelum melepaskan pakaiannya,” katanya dalam sebuah pernyataan, Selasa 12 November).
BACA JUGA: Setubuhi Muridnya di Perpustakaan, Guru Honorer di Sekadau Diamankan Polisi
Supt Tok menambahkan bahwa korban berusaha melawannya dan dipukul di wajahnya.
Tersangka kemudian pergi dan meninggalkan korban di sisi jalan.
Seorang pejalan kaki kemudian membantunya mengajukan laporan polisi.
“Berdasarkan informasi intelijen yang dikumpulkan, polisi melacak tersangka dan menangkapnya sekitar pukul 8 pagi pada hari Senin di Taman Putri.
BACA JUGA: Diduga Diserang Kelompok Mapala Umi, Mahasiswa Asal Bone Tewas
“Tersangka mengaku melakukan kejahatan dan saat ini sedang dalam penahanan hingga 16 November,” katanya, seraya menambahkan bahwa kasus itu diselidiki berdasarkan Bagian 392 dari KUHP untuk perampokan dan Bagian 376 dari KUHP untuk pemerkosaan.
BACA JUGA: Cina mengatakan Pembunuhan terhadap Pemimpin Negara Islam adalah Kemajuan
Polisi juga menyita barang bekas dan barang curian. (thestar)
Editor: AzQ