TOPIKTERKINI.COM – BONE: Rumah bantuan hukum kabupaten Bone Andi Ilham SH akan melaporkan pemilik akun aN. Andi Ikki pakki lantaran mengunggah konten yang sarat adegan pornografi melalui akun media sosial (Facebook ).
Dari informasi, pemilik akun atas nama Andi ikka pakki merupakan istri salah satu oknum Kepala desa di kabupaten Bone.
Yang bersangkutan akan kami laporkan besok 20/11/2019 terkait dugaan pelanggaran undang-undang ITE ujar Andi Ilham, SH Pengacara muda di Bone ini.
BACA JUGA: Sopir Tangki dan Penadah ditangkap Polisi Saat Transaksi Jual Beli BBM Tersegel di Bone
Andi Ilham, SH. Pengacara di rumah bantuan Hukum cabang Bone menjelaskan bahwa ini kan jelas gambarnya pornografi dan sudah dilihat banyak orang karena di share di medsos, bermedsos itu tidak dilarang tapi bijaklah dalam bermedsos Karen ada undang-undang yang bisa menjerat ketika kita meng-upload, share yang berbau pornografi, sara ataupun yang bersifat provokatif. jelas Andi Ilham saat di konfirmasi di warkop 23 .
Dari pantauan di akun Facebook tersebut, tidak dapat terlihat lagi konten yang di share, di tengarai konten tersebut di upload pada Selasa 19/11/2019 siang postingan ini menuai banyak komentar dari nitizen.
BACA JUGA: Diduga Gunakan Sabu, 2 Remaja Ditangkap di Bone
Di konfirmasi lewat telpon ibu desa mengatakan bahwa FB nya di hack dan walaupun begitu beliau meminta maaf kepada masyarakat Bone khususnya.
Laporan: Ani Hammer