NASIONAL

KPK menyimpulkan penyelidikan atas kasus suap melibatkan mantan bos Garuda

15
×

KPK menyimpulkan penyelidikan atas kasus suap melibatkan mantan bos Garuda

Sebarkan artikel ini
KPK menyimpulkan penyelidikan atas kasus suap melibatkan mantan bos Garuda
File gambar mantan presiden direktur Garuda Indonesia Emirsyah Satar meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi dengan borgol dan rompi tahanan setelah diinterogasi di Jakarta. - JP / ANN

TOPIKTERKINI.COM – JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyelidikannya terhadap mantan pembawa bendera nasional Presiden Direktur Garuda Indonesia Emirsyah Satar, seorang tersangka pencucian uang dan penyuapan terkait dengan pengadaan suku cadang pesawat.

Selain dari Emirsyah, KPK juga menyelesaikan penyelidikan terhadap tersangka lain, mantan direktur utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo, yang juga disebut sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kepada wartawan bahwa investigasi telah mencapai kesimpulannya dua tahun dan 11 bulan setelah badan antigraft mengeluarkan sprindik (surat yang memerintahkan dimulainya penyelidikan).

BACA JUGA: Tiga polisi dan seorang warga sipil terluka dalam serangan Abu Sayyaf

“Hari ini [4 Des] penyidik ​​menyerahkan tersangka ESA dan SS dan bukti kepada jaksa,” kata Febri, menambahkan bahwa persidangan akan segera berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Selama penyelidikan, penyelidik menemukan sejumlah kontrak pembelian pesawat dan suku cadang bernilai miliaran dolar AS antara Garuda dan berbagai perusahaan, termasuk Rolls-Royce, Airbus dan Bombardier.

“Kami juga menemukan lebih banyak uang haram mengalir ke beberapa pejabat di Garuda Indonesia dengan nilai sekitar Rp100 milyar (US $ 7,1 juta), lebih dari kecurigaan awal kami sebesar Rp20 milyar,” kata juru bicara itu.

Badan antigraft mengatakan pihaknya mencurigai Emirsyah menerima suap dari Soetikno yang terdiri dari 1,2 juta euro dan US $ 180.000, setara dengan Rp20 Milyar. Suap itu diyakini terkait dengan pengadaan suku cadang mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus selama masa jabatan Emirsyah sebagai presiden direktur.

BACA JUGA: Hendak Hadiri Persidangan, Wanita Korban pemerkosaan dibakar di Perjalanan

Penyelidik kemudian menemukan bukti untuk menuduh kedua tersangka melakukan pencucian uang. KPK menuduh Soetikno mentransfer uang gelap ke Emirsyah untuk membeli rumah di daerah berkelas kelas di Pondok Indah di Jakarta Selatan, serta sebuah apartemen di Singapura.

Kedua tersangka telah ditahan oleh badan antigraft sejak Agustus. – The Jakarta Post / Asia News Network

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *