NASIONAL

Polisi menangkap lima tersangka pemburu harimau sumatera hamil

643
×

Polisi menangkap lima tersangka pemburu harimau sumatera hamil

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap lima tersangka pemburu harimau sumatera hamil
Kulit Harimau Sumatra dan empat janin disimpan dalam toples yang terlihat di provinsi Riau, Indonesia. Pihak berwenang Indonesia menangkap lima tersangka pemburu harimau Sumatra yang terancam punah dan menyita kulitnya dan empat janinnya yang disimpan dalam toples. - AP

TOPIKTERKINI.COM – PEKANBARU: Polisi menangkap lima tersangka pemburu liar dari sepasang harimau Sumatra hamil yang udah terancam punah dan menyita empat janin yang disimpan dalam toples, kata seorang pejabat kehutanan, Senin (9 Des).

Kelima tersangka – empat pria dan seorang wanita ditangkap oleh tim polisi dan petugas kementerian kehutanan dalam razia terpisah di dua desa di Kabupaten Pelalawan provinsi Riau pada hari Sabtu setelah menerima laporan dari penduduk desa, kata Eduward Hutapea, seorang Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat Kepala Penegakan Hukum.

BACA JUGA: Sisa sisa tubuh Lelaki Asal Indonesia ditemukan didalam Perut Buaya di Sarawak utara

Hutapea mengatakan polisi menyita empat janin yang diawetkan dan sepotong kulit harimau dewasa dari tersangka, dua di antaranya diyakini telah bertindak sebagai penjual.

Dia mengatakan polisi sedang menyelidiki untuk melihat apakah itu bagian dari sindikat perdagangan satwa liar ilegal.

Di bawah hukum Indonesia, para pemburu diduga dapat terancam hukuman penjara lima tahun jika mereka dihukum dan membayar denda.

BACA JUGA: PRIA VIRAL: Peselancar Filipina yang menyelamatkan Peselancar Indonesia memenangkan emas SEA Games 2019

Pada bulan Juli, polisi juga menangkap dua orang karena perdagangan ilegal menyembunyikan harimau Sumatra di provinsi Jambi di Pulau Sumatra dan mengejar sekelompok tersangka yang terlibat dalam kegiatan yang dilarang.

Harimau Sumatera adalah yang terkecil dari sub-spesies harimau dengan panjang 2,7m dan berat hingga 114 kg.

Harimau Sumatra adalah subspesies harimau yang paling terancam punah dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature.

BACA JUGA: 1 Unit Rumah di Nanga Mentukak Ambruk Akibat Longsor

Sekitar 400 tetap, turun dari 1.000 di tahun 1970-an, karena perusakan hutan dan perburuan liar. (thestar)

Editor: Azqayra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *