TOPIKTERKINI.COM – JAKARTA: Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan hukuman mati, masalah yang sangat kontroversial di Indonesia, diizinkan oleh agama dan dapat mencegah korupsi.
“Meskipun banyak keberatan, hukuman mati sebenarnya diperbolehkan.
“Banyak negara dan agama mengizinkan (hukuman mati) untuk kejahatan tertentu yang tidak dapat secara efektif ditangani melalui metode lain (hukuman),” kata Ma’ruf seperti dikutip oleh topikterkini.com
Tetapi ulama Muslim yang terkenal itu menegaskan bahwa hukuman mati hanya harus ditegakkan dalam kondisi yang ketat dan dalam kasus-kasus luar biasa, Dia mengatakan dia yakin hukuman mati bisa menjadi pencegah korupsi yang efektif, tetapi menambahkan bahwa hukuman itu harus sesuai dengan ketentuan UU Korupsi 2001.
BACA JUGA: Miliki 7 Sachet, 2 Pelaku diduga Pengedar Narkoba diamankan Polres Bone
“Tentu saja, kami berharap (hukuman) akan menciptakan efek jera,” kata Ma’ruf.
“Saya pikir hukuman mati adalah bentuk hukuman tertinggi yang dapat menghalangi orang (dari melakukan kejahatan).”
Pernyataannya muncul sebagai tanggapan terhadap debat publik yang muncul setelah saran Presiden Joko “Jokowi” Widodo bahwa hukuman mati dapat ditegakkan karena korupsi jika publik mendukung gagasan tersebut.
Undang-undang tahun 2001 memungkinkan hukuman mati ditegakkan dalam “situasi tertentu”, seperti jika kejahatan korupsi dan pengayaan diri dilakukan ketika negara tersebut dalam bahaya, termasuk selama krisis ekonomi atau moneter atau bencana nasional.
BACA JUGA: Tiga Tersangka Kasus Korupsi BOP PAUD Bone Resmi di Tahan
Meskipun ada seruan yang meningkat dari aktivis hak asasi manusia dan tokoh-tokoh progresif bagi Indonesia untuk bergabung dengan daftar negara-negara yang telah menghapuskan hukuman mati, negara ini terus menegakkan hukuman mati, biasanya untuk pelanggaran narkoba, pembunuhan dan terorisme. – ANN