JENEPONTO

Polres Jeneponto Tertibkan Pemohon Pengurusan SIM Tidak Menggunakan CALO

22
×

Polres Jeneponto Tertibkan Pemohon Pengurusan SIM Tidak Menggunakan CALO

Sebarkan artikel ini
Polres Jeneponto Tertibkan Pemohon Pengurusan SIM Tidak Menggunakan CALO

JENEPONT – TOPIKTERKINI.COM: Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Ilham menghimbau kepada para pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) tidak menggunakan jasa calo.

“Bagi masyarakat Jeneponto yang akan mengurus SIM jangan sekali-kali menggunakan jasa Calo,”kata Kasat Lantas AKP Ilham, Kamis (12/12/2019).

Lanjut Ilham, jika ada masyarakat yang ketahuan menggunaka calo saat bermohon SIM, maka akan dipanggil.

“Kami sudah laporkan ke provost untuk membantu mengawasi dan melakukan pemeriksaan di kantor pelayanan pembuatan SIM,”sebutnya

Ilham juga mengaku jika pihaknya telah membuka kotak layanan pengaduan pengurusan Surat Ijin Mengemudi.

“Kami juga siapkan kotak aduan, jadi kalau ada  calo akan diamankan oleh Provos,”tuturnya

Ilham berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi mengadukan ke pihaknya  jika ada yang menawarkan membantu untuk mengurus SIM apalagi meminta imbalan atau bayaran lebih.

“Ikuti saja prosedur dalam pengurusan SIM, agar tidak merasa dipersulit ” ungkapnya”.

(Mahmud Sewang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *