Mau Daftar di KPU Luwu Timur Jadi Tenaga Pendukung? Ini Syaratnya!

TOPIKterkini.com, LUWU TIMUR – Dalam rangka Pilkada serentak 2020 mendatang, KPU Luwu Timur membuka peluang bagi masyarakat Luwu Timur perihal rekruitmen untuk tenaga Tekhnis/pendukung.

Komisioner KPU Lutim Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Mulyana Mulkin mengatakan, Rekruitmen ini untuk menunjang pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2020, Sabtu (28/12/2019).

“Untuk penerimaan dokumen pendaftaran mulai 28 Desember 2019 hingga 5 Januari 2020 dan untuk tes tertulis dan wawancara 9 – 10 Januari 2019 sedangkan untul penetapan dan pengumuman hasil seleksi 11-12 Januari 2020,” kata Mulyana.

Adapun kelengkapan berkas yang dibutuhkan diantaranya:

– Surat lamaran ditujukan kepada Sekertariat KPU Luwu Timur Bermatrei

– Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4×3 3 Lembar

– Daftar riwayat Hidup

– Foto Copy KTP-el atau Suket dari Dukcapil yang masih berlaku

– Melampirkan Foto copy pengalaman kerja

– Foto Copy Ijazah terakhir yang dilegalisir

– Surat keterangan kesehatan dari Puskesmas atau rumah sakit

– Berkas pendaftaran sebanyak 2 rangkap ( 1 rangkap asli dan 1 rangkap poto Copy )

– Contoh surat pernyataan dapat diperoleh melalui website resmi KPU Luwu Timur www.kab-luwutimur.kpu.go.id

 

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *