TOPIKTERKINI.COM – MAKASSAR: Gedung kesenian sociteit de harmonie, Pada tahun 1979 oleh wakil Presiden RI ADAM MALIK menyerahkan gedung ini kepada SENIMAN di Musyawarah Dewan Kesenian se INDONESIA, Ini adalah sejarah dan negeara yang besar sangat menghargai sejarahnya.
Jumat / 3 januari Pukul 20.00 di Daun Cafe, jl. Dg. Tata. para pemerhati seni dan seniman sul-sel di resahkan dan berkumpul membicarakan keperihatinan terhadap issu yang terjadi terhadap GEDUNG GEDUNG KESENIAN SOCIETEIT de HARMONI Sulsel
Dari issu yang beredar di awal tahun 2020 ini di harapkan merespon dan akan di lanjutkan aksi oleh Rekan rekan seniman dan kaum penggemar seni budaya di sulsel,.
Issu yang beredar KNPI ingin berkantor di gedung kesenisn Societeit de Harmonie. Bagi saya, apa yg ingin dilakukan oleh KNPI merupakan pelanggaran kode etik sosial terhadap kehidupan kemasyarakatan.
Organisasi KNPI bukanlah organ senibudaya, dan pada sisi lainnya, organisasi tersebut juga dalam sejarahnya di negeri ini merupakan organisasi pemuda yg sangat kuat kaitannya dengan politik praktis.
Dlm konteks itu, organisasi tersebutt jika berada di lingkungan kesenian telah melanggar tata cara organisasi itu sendiri. Di samping itu kita juga merasakan adanya praktek nepotisme via salah seorang pengurus KNPI yg juga keluarga dari penguasa di sul-sel ini.
Keinginan KNPI berkantor di gedung kesenian Societeit de Harmonie harus dan wajib ditolak oleh para seniman dan kaum penggemar senibudaya.
Penolakan ini didasarkan kepada sikap moral, bahwa lingkungan kesenian sebagai penjaga nilai budaya harus bersih dari praktek politik praktis, dan di sisi lain, bahwa gedung tersebut merupakan fasilitas untuk para seniman dan penggemar senibudaya.
Dan sangat jelas dalam UU negara RI bahwa setiap kota harus memiliki gedung kesenian sebagai ruang publik pengembangan seni budaya yang tidak menganut unsur politik praktis
(Halim HD/ Andi Agung iskandar)